Baru 44 UMKM Melantai di Bursa, Teten Ungkap Kendalanya

Baru 44 UMKM Melantai di Bursa, Teten Ungkap Kendalanya

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 01 Agu 2024 17:37 WIB
Menkop UKM Teten Masduki meresmikan SPBU Nelayan
Menkop UKM Teten Masduki/Foto: Dok Kemenkop UKM
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dengan memperluas sumber pendanaan, termasuk melalui pencatatan saham perdana atau initial public offering (IPO). Namun, masih ada sejumlah kendala yang harus dihadapi oleh pelaku usaha untuk bisa IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dengan BEI untuk mengakselerasi UMKM melantai di BEI. Namun, ternyata pelaku usaha harus mempunyai aset Rp 50 miliar agar bisa IPO.

Nilai aset itulah yang menjadi kendala bagi pelaku usaha. Pasalnya, masih banyak pelaku usaha lokal yang belum mempunyai nilai aset Rp 50 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Papan akselerasi itu kan yang punya aset Rp 50 miliar, boleh IPO, dan sekarang sudah ada 44 UMKM yang sudah IPO. Nah cuma, ternyata nggak banyak yang punya aset Rp 50 miliar itu," kata Teten dalam acara Indonesian Clothing Summit 2024 di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).

Teten menjelaskan banyak pelaku usaha yang nilai asetnya di kisaran Rp 10-20 miliar. Pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi hal tersebut, termasuk melalui crowdfunding.

ADVERTISEMENT

Namun, cara tersebut juga tidak berhasil. Alhasil, Teten mengusulkan agar pelaku usaha membentuk holding company sesuai dengan jenis produknya.

"Kami pikir kemarin kalau Rp 40 miliar, kita tinggal kerja sama dengan security crowdfunding, tambahin Rp 10 miliar, kita bisa aja, tapi kita nggak bisa, sehingga ada ide dari tim kami, bagaimana kalau bikin holding, misalnya yang membuat punya milik brand sepatu, gabung bikin holding company IPO, kafe-kafe kopi," terangnya.

Dia menilai langkah tersebut tepat lantaran pelaku usaha dapat memulihkan keuangan apabila terjadi kerugian. Selain itu, upaya tersebut juga membuat pelaku usaha semakin kompetitif denganmerek luar negeri.

"Kalau model bisnis ini nggak kita lakukan, kita pasti kalah dengan brand-brand luar, yang masuk dengan pendekatan berantai, yang semuanya terkonsolidasi dengan integrasi, nggak mungkin kita kuat," terangnya.

Sebelumnya, Teten menargetkan ada 10 tahun pelaku UKM yang bisa melantai di BEI untuk mendapatkan pendanaan melalui IPO. IPO merupakan sebuah langkah penggalangan dana melalui pasar modal dengan menawarkan saham ke publik.

"Kami bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) berupaya agar UKM lompat usahanya. Tidak terus-menerus kecil dan menengah," kata Teten dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (20/7/2024).

(ara/ara)

Hide Ads