Restrukturisasi Dapen dan EMSOP Telkom Ditolak

Restrukturisasi Dapen dan EMSOP Telkom Ditolak

- detikFinance
Rabu, 28 Feb 2007 16:58 WIB
Jakarta - Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas PT Telekomunikasi Indonesia Tbk tidak menyetujui tiga agenda RUPSLB yang kini sedang berlangsung.Ketiga agenda tersebut terpaksa masuk kotak lagi karena pemerintah menganggap usulan tersebut terlalu memaksa dan tidak sesuai dengan kondisi yang ada.Ketiga agenda yang digugurkan pemegang saham itu adalah, pertama, restrukturisasi Dana Pensiun (Dapen) Telkom. Kedua, perubahan rencana atas saham yang telah dibeli kembali (buy back). Ketiga, persetujuan atas pelaksanaan program saham untuk karyawan atau EMSOP.Pemerintah yang diwakili Deputi Menneg BUMN bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi dan Telekomunikasi (PISET) Roes Aryawijaya, beralasan tidak disetujuinya tiga agenda itu, karena pemerintah ingin kepentingan agenda tersebut tidak memberatkan kinerja Telkom."Kita harus pisahkan PT Telkom dengan anak usaha. Kalau itu dilakukan ada hal yang tidak menggembirakan," kata Roes, dalam RUPSLB yang masih berlangsung di Gedung Grha Citra Caraka, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (28/2/2007).Restrukturisasi Dapen Telkom ditolak karean pemerintah keberatan dengan rencana penambahan dana untuk menutup defisit aktuaria dari Rp 2,2 triliun menjadi Rp 3,3 triliun.Sedangkan masalah penggunan saham buy back/i> dan EMSOP tidak disetujui karena pemerintah ingin komisaris mengkaji kembali manfaat EMSOP. Pemerintah minta manfaat EMSOP tidak hanya terbatas pada karyawan dan manajemen Telkom melainkan untuk seluruh karyawan Telkom dan anak usahanya.Ketika proses pemungutan suara berlangsung, beberapa peserta rapat keberatan dengan penolakan pemerintah untuk merestrukturisasi Dapen Telkom.Wakil Dapen yang keberatan itu mengatakan, saat ini banyak pensiunan Telkom yang mendapatkan dana pensiun di bawah Rp 1 juta atau kurang."Telkom masih memiliki tiga orang janda pensiunan dengan dana pensiun hanya Rp 100 per bulan," kata Wakil Dapen yang memiliki 1.500 saham Telkom tersebut.Dijelaskan pula, saat ini ada sebanyak 21 ribu pensiunan Telkom yang hanya mendapat pensiun di bawah Rp 1 juta per bulan. Sebanyak 12 ribu pensiunan mendapat dana pensiun di bawah Rp 700 ribu per bulan. Serta 3.000 orang pensiunan mendapat dana hanya di bawah Rp 400 ribu per bulan.Anggota Dapen dan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom yang keberatan juga mengancam akan turun ke jalan jika pemerintah tidak menyetujui agenda restrukturisasi dana pensiun. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads