Baru Sehari Diangkat, Dirut Telkom Sudah Mejeng di DPR
Kamis, 01 Mar 2007 11:27 WIB
Jakarta - Meski baru sehari diangkat sebagai Dirut PT Telkom Tbk, Rinaldi Firmansyah sudah unjuk gigi di DPR. Dalam debut pertamanya, Rinaldi memberi masukan terhadap RUU Pelayanan Publik.Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2007) itu, Rinaldi tampak didampingi Direktur Konsumen Telkom Ermady Dahlan. Rapat dipimpin oleh EE Mangindaan. Sejumlah Dirut BUMN yang selama ini juga memberi pelayanan publik juga tampak hadir seperti Dirut Jasa Marga Frans Sunito dan Dirut PLN Eddie Widiono.Rapat dibuka dengan memberi selamat kepada Rinaldi dan jajaran direksi Telkom yang baru. "Selamat ya Telkom, kemarin sudah RUPS," kata Mangindaan.Selanjutnya, Rinaldi memberi masukan terhadap RUU Pelayanan Publik, terutama yang terkait sektor jasa telekomunikasi. Ia menilai, sektor jasa telekomunikasi telah menjadi jasa yang diperdagangkan secara komersial dan kompetitif. "Untuk jasa telekomunikasi yang dikelola dan dibiayai oleh Telkom dikecualikan dari pengertian jasa yang ada dalam pelayanan publik," jelas Rinaldi.Jika hal itu tidak bisa dikecualikan, lanjut Rinaldi, disarankan agar kegiatan pelayanan publik terbatas pada jasa telekomunikasi yang diberikan kepada pelanggan perorangan, bukan perseroan. Sementara Ermady menambahkan, perlu ada pembatasan sektor-sektor pelayanan publik yang merupakan cakupan dari RUU Pelayanan Publik ini. Jika tidak ada pembatasan, dikhawatirkan apakah aparat penegak hukum akan sewenang-wenang dalam kegiatan penegakan UU ini. Selain itu, lanjut dia, harus ada antisipasi jangan sampai penyelenggaraan pelayanan publik secara terpadu dikomersialkan. "Karena akan menimbulkan ekonomi biaya tinggi yang pada gilirannya menimbulkan tambahan beban kepada masyarakat," jelasnya.
(qom/ir)











































