Laba INCO 2006 Meroket

Laba INCO 2006 Meroket

- detikFinance
Kamis, 08 Mar 2007 12:26 WIB
Jakarta - Perusahaan tambang PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) mencatat kenaikan laba bersih belum diaudit tahun 2006 hingga 91,7 persen menjadi US$ 513,4 juta dibanding tahun 2005 US$ 267,8 juta. Laba per saham juga meningkat menjadi US$ 0,52 dari tahun sebelumnya US$ 0,27 per saham.Demikian disampaikan Direktur Utama INCO Arif Siregar dalam siaran pers, Kamis (8/3/2007).Peningkatan laba bersih tersebut tersebut akibat imbas dari naiknya harga jual komoditas metal dunia terhadap penjualan perseroan. Penjualan perseroan tahun 2006 meningkat 51,07 persen menjadi US$ 1,337 miliar dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$ 885,087 juta.Tahun 2006 harga realisasi rata-rata per pon nikel mencapai US$ 8,33 atau naik 60,14 persen dibanding harga realisasi US$ 5,20 per pon. Tingginya harga penjualan ini menolong penurunan volume penjualan INCO tahun 2006.Volume penjualan perseroan tahun 2006 turun menjadi 160,7 juta pon dibanding tahun 2005 167,8 juta pon. Produksi nikel juga turun dari 168,4 juta pon tahun 2005 menjadi 157,9 juta pon tahun 2006.Arif menyatakan penurunan produksi tersebut akibat curah hujan di bawah normal yang menurunkan kapasitas pembangkit listrik tenaga air perseroan serta gangguan terbakarnya trafo perseroan."Total produksi tahun 2006 sebesar 157,9 juta pon nikel dalam matte merupakan jumlah yang baik mengingat terdapat peristiwa terbakarnya trafo dan jumlah tersebut jauh diatas kapasitas rancang fasilitas kami yang 150 juta pon," ujar Arif.Tahun ini INCO menargetkan produksi sebesar 155-165 juta pon nikel. Untuk antisipasi perseroan telah memesan pembangkit listrik tenaga diesel jika curah hujan masih di bawah normal.Arif juga mengatakan pembangunan pembangkit listrik Karebbe diharapkan dapat selesai di paruh pertama tahun 2010. Fasilitas tersebut akan meningkatkan kapasitas produksi menjadi 200 juta pon nikel per tahun."Kami berharap dapat menyelesaikan pembahasan dengan pemerintah mengenai ketentuan dalam izin kehutanan dalam paruh pertama 2007 agar proyek dapat dilaksanakan," jelasnya. (ard/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads