Transaksi Bumi-Tata Belum Final

Transaksi Bumi-Tata Belum Final

- detikFinance
Senin, 09 Apr 2007 12:14 WIB
Jakarta - Transaksi penjualan 30 persen saham anak usaha PT Bumi Resources Tbk yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia kepada Tata Power Company India belum sepenuhnya final.Kedua belah pihak hingga kini belum menandatangani transaksi penjualan. Laporan yang didapat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Tata baru ditetapkan sebagai pemenang tender."Kita sudah mengetahui kabarnya ternyata mereka belum melakukan transaksi penjualan, tapi ini penunjukkan pemenang tendernya," kata Ketua Bapepam LK, Fuad Rahmany di Kantor Bapepam, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (9/4/2007)."Kita juga dapat kabar, mereka akan melaporkan jika transaksinya sudah terjadi dan mereka akan mengikuti aturan dari Bapepam seperti dengan meminta persetujuan RUPS dan sebagainya yang terkait dengan aturan kita," jelas Fuad.Bapepam memeriksa transaksi jual beli tersebut karena jumlahnya yang mencapai US$ 1,3 miliar dinilai sangat signifikan. Bumi juga diketahui belum pernah meminta persetujuan pemegang saham untuk penjualan 30 persen sahamnya itu. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads