Eurocapital Cuci Tangan Kasus Rudi Rusli vs Bapepam

Eurocapital Cuci Tangan Kasus Rudi Rusli vs Bapepam

- detikFinance
Selasa, 17 Apr 2007 08:20 WIB
Jakarta - Komisaris Utama PT Eurocapital Peregrine Securities (EPS) Rudi Rusli mengadukan pejabat Bapepam Arif Baharudin ke polisi karena dugaan menerima suap dari nasabah EPS.Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam LK Arif Baharudin dituding menerima suap dari Surjaningsih dalam kasus suspensi EPS.Namun manajemen EPS dengan tegas menolak keterlibatan perusahaan atas perseteruan Rudi Rusli dan Bapepam itu.Direktur Utama EPS Jodi Haryanto menilai, tindakan Rudi merupakan langkah pribadi dan bukan kebijakan EPS.Dalam suratnya tertanggal 14 Maret 2007 yang ditujukan ke Ketua Bapepam LK, Jodi menyatakan Rudi hanya memiliki 2,5 persen saham di EPS sehingga tindakannya tidak mewakili perusahaan."Atas langkah yang beliau tempuh, seluruh pengurus dan pemegang saham lainnya dari EPS tidak terlibat dan tidak bertanggungjawab atas segala risiko yang timbul," kata Jodi, Selasa (17/4/2007).Dalam surat tersebut Jodi juga berharap permasalahan EPS dan Bapepam dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.Hal serupa juga diutarakan Rudi, menurutnya pelaporan Arif ke polisi dilakukan atas nama pribadi. Hal ini dilakukan karena Rudi mengkhawatirkan adanya aksi balas dendam dari oknum-oknum tertentu ke EPS ke depannya.Sementara Arif menyatakan pihaknya telah melakukan tindakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Bapepam juga telah melakukan pemanggilan terhadap EPS secara berkali-kali namun tak kunjung dipenuhi.Menurutnya, berdasarkan UU Pasar Modal, Bapepam berwenang melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerugian masyarakat akibat pelanggaran ketentuan pasar modal.Arif dilaporkan Rusli ke polisi karena dugaan terindikasi menerima suap terhadap kasus sengketa saham warisan pendiri PT Sari Husada Tbk, almarhum Harry Handojo.Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Arif sebagai tersangka atas perkara perbuatan tidak menyenangkan sejak 26 Maret lalu, namun Arif belum pernah memenuhi panggilan polisi. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads