Jual 50% Aset, Indofarma Prioritaskan Bayar Utang ke Karyawan dan UMKM

Jual 50% Aset, Indofarma Prioritaskan Bayar Utang ke Karyawan dan UMKM

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 13 Des 2024 13:24 WIB
Corporate Secretary Indofarma Hilda Yani
Indofarma - Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), PT Indofarma Tbk (INAF) bakal menjual lebih dari 50% asetnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Direktur Utama INAF Yeliandriani menuturkan, perseroan telah menjadwal pembayaran piutang berdasarkan homologasi di pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan keputusan tersebut, INAF mengelompokan lima kreditur, yakni empat kreditur konkuren dan satu kreditur separatis.

Untuk kreditur konkuren sendiri, kata Yeliandriani, mencakup empat kelompok yang diantaranya kreditur UMKM, menengah, dan tinggi. Adapun kreditur konkuren didasarkan pada jumlah kewajiban piutang perseroan kepada kreditur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam hal ini, Yeliandriani menegaskan bahwa perseroan akan lebih memprioritaskan kreditur UMKM. Ia menargetkan utang UMKM akan selesai dalam waktu 6 bulan.

"Yang menjadi target kami dalam waktu dekat adalah melunasi kewajiban kepada kreditur UMKM. Dan itu kami janjikan selesai dalam waktu 6 bulan setelah masa berlakunya tanggal efektif homologasi," kata Yeliandriani dalam acara Public Expose di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

ADVERTISEMENT

Selain melunasi utang UMKM, Yeliandriani mengaku penjualan 50% aset INAF juga bertujuan untuk rightsizing karyawan. Sementara sisa dari penjualannya, akan dialokasikan sebagai modal kerja INAF ke depan.

"Jadi penjualan aset ini lebih diutamakan kepada rightsizing karyawan, dan modal kerja, dan tadi pembayaran kepada kreditur UMKM," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Corporate Secretary INAF Hilda Yani mengungkap, berdasarkan putusan homologasi 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST per tanggal 15 Agustus 2024, Aset Non-Jaminan yang akan dijual sebanyak 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berada di 10 titik lokasi dan Aset Jaminan Non Produksi di 1 titik lokasi di Jakarta.

Hilda menuturkan, penjualan 50% lebih aset Indofarma dilakukan untuk memenuhi komitmen Perseroan setelah berlakunya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). "Perseroan akan menyelesaikan pembayaran kewajiban dan hutang kepada: satu, untuk biaya rightsizing karyawan; dua, modal kerja; tiga, pembayaran krediterial," ungkapnya.

Mengutip dari perjanjian perdamaian PT Indofarma pada 27 Agustus 2024 lalu, diketahui total utang keseluruhan dari masing-masing kreditur yang akan dilunasi dari penjualan aset perseroan dengan total Rp602,4 miliar, diantaranya kreditur tipe A senilai Rp598,9 miliar, kreditur tipe B Rp3,4 miliar.

Lihat Video: BUMN Sebut Indofarma akan Jual Aset Demi Bayar Utang

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads