Lebih dari 50% Aset Indofarma Dijual buat Bayar Utang

Lebih dari 50% Aset Indofarma Dijual buat Bayar Utang

Andi Hidayat - detikFinance
Sabtu, 14 Des 2024 10:30 WIB
Corporate Secretary Indofarma Hilda Yani
Indofarma/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

PT Indofarma Tbk (INAF) berencana menjual lebih dari 50% asetnya yang sebagian hasil penjualannya dialokasikan untuk membayar utang. Langkah itu telah disetujui melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (12/12/2024).

Sekretaris Indofarma, Hilda Yani mengungkap, RUPSLB yang dilakukan menetapkan dua persetujuan. Pertama, RUPSLB menyetujui penjualan aset perseroan lebih dari 50%. Kedua, RUPSLB juga memutuskan untuk memberikan kewenangan pada direksi untuk melakukan segala tindakan berkaitan dengan penjualan tersebut.

"Menyetujui pengalihan aset perseroan melalui penjualan yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih perseroan," kata Hilda dalam acara Public Expose Indofarma di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan putusan homologasi 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST per tanggal 15 Agustus 2024, Aset Non-Jaminan yang akan dijual sebanyak 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berada di 10 titik lokasi dan Aset Jaminan Non Produksi di 1 titik lokasi di Jakarta.

Hilda menuturkan, penjualan 50% lebih aset Indofarma dilakukan untuk memenuhi komitmen perseroan setelah berlakunya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

ADVERTISEMENT

"Perseroan akan menyelesaikan pembayaran kewajiban dan utang kepada: satu, untuk biaya rightsizing karyawan; dua, modal kerja; tiga, pembayaran krediterial," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama INAF Yeliandriani menuturkan, perseroan telah menjadwal pembayaran piutang berdasarkan homologasi di pengadilan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Berdasarkan keputusan tersebut, INAF mengelompokkan lima kreditur, yakni empat kreditur konkuren dan satu kreditur separatis.

Untuk kreditur konkuren, kata Yeliandriani, mencakup empat kelompok yang diantaranya kreditur UMKM, menengah, dan tinggi. Adapun kreditur konkuren didasarkan pada jumlah kewajiban piutang perseroan kepada kreditur.

Dalam hal ini, Yeliandriani menegaskan bahwa perseroan akan lebih memprioritaskan kreditur UMKM. Ia menargetkan utang UMKM akan selesai dalam waktu 6 bulan.

"Yang menjadi target kami dalam waktu dekat adalah melunasi kewajiban kepada kreditur UMKM. Dan itu kami janjikan selesai dalam waktu 6 bulan setelah masa berlakunya tanggal efektif homologasi," kata Yeliandriani dalam acara Public Expose di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Selain melunasi utang UMKM, Yeliandriani mengaku penjualan 50% aset INAF juga bertujuan untuk rightsizing karyawan. Sementara sisa dari penjualannya, akan dialokasikan sebagai modal kerja INAF ke depan.

"Jadi penjualan aset ini lebih diutamakan kepada rightsizing karyawan, dan modal kerja, dan tadi pembayaran kepada kreditur UMKM," jelasnya.

Mengutip dari perjanjian perdamaian PT Indofarma pada 27 Agustus 2024 lalu, diketahui total utang keseluruhan dari masing-masing kreditur yang akan dilunasi dari penjualan aset perseroan dengan total Rp602,4 miliar, diantaranya kreditur tipe A senilai Rp598,9 miliar, kreditur tipe B Rp3,4 miliar.

Lihat Video: BUMN Sebut Indofarma akan Jual Aset Demi Bayar Utang

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Hide Ads