Energi Gusur Dirut Lama

Energi Gusur Dirut Lama

- detikFinance
Kamis, 19 Apr 2007 13:17 WIB
Jakarta - Pemegang saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menggusur jajaran direksi lama dengan alasan penyegaran. Dirut baru dijabat Christian Ponto menggantikan Christopher Newton.Pergantian direksi itu disahkan dalam RUPSLB Energi yang berlangsung di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (19/4/2007). Jajaran direksi baru terdiri dari Yuli Soedargo yang tetap sebagai direktur. Serta Imam Agustino sebagai direktur yang juga menjabat GM Blok Brantas (Lapindo). Jumlah direksi kali ini hanya tiga orang yang lebih sedikit dari sebelumnya 5 orang.Sementara jajaran komisaris tidak berubah yakni Komisaris Utama Suyitno Patmo Sukismo. Komisaris Rennier Abdul Rachman Latief dan Komisaris Independen A.Qoyum Tjandranegara.Christian menjelaskan tidak ada direksi lama yang mengundurkan diri. Pergantian direksi ini juga tidak terkait dengan isu gagalnya direksi lama menangani kasus lumpur Lapindo."Orang-orang itu akan tetap kami pakai, pergantian ini untuk strategi refining. Orang-orang itu masih di EMP side job, menunggu keputusan dari direksi yang baru," kata Christian.Perseroan juga tidak akan menambah jumlah direksi lagi. "Tiga sudah cukup sudah efisien dan efektif," kata Christian.Sementara untuk direksi baru belum ditentukan spesifikasinya karena masih menunggu keputusan komisaris untuk menetapkan direktur keuangan dan direktur operasional.Mengenai lumpur Lapindo, Imam mengatakan EMP akan tetap memenuhi ketentuan Perpres dan peraturan yang ada. Tahun ini ditargetkan pertumbuhan produksi perseoan mencapai 30 persen.RUPSLB juga menyetujui rencana penyertaan saham Mitsubishi dan Japex melalui penerbitan saham baru di PT Energi Mega Pratama Incorporated (EMP Inc) yang merupakan anak usaha di Blok Kangean.Setelah transaksi ini kepemilikan Energi di EMP Inc berkurang menjadi 50 persen. Sisanya dimiliki Mitsubishi dan Japex masing-masing 25 persen. EMP mendapat dana US$ 360 juta atas transksi ini. Dananya akan digunakan untuk memperbaiki gearing position perseroan, pelunasan utang dan pengembangan aset. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads