17 Perusahaan Jumbo Antre Mau Melantai di Bursa

17 Perusahaan Jumbo Antre Mau Melantai di Bursa

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 27 Jan 2025 21:40 WIB
Pekerja berjalan dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/4/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari Jumat (8/4) sore ditutup naik 83,46 poin atau 1,17 persen menembus level  7.210. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada sebanyak 18 perusahaan yang antre mencatatkan saham perdananya atau initial public offering (IPO) dalam pipeline. Berdasarkan data dari BEI, sebanyak 8 perusahaan telah mencatatkan saham di BEI dengan dana yang dihimpun Rp 3,70 triliun hingga 24 Januari 2024.

Mengacu data BEI, ada satu perusahaan dengan aset skala menengah antara Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar yang berencana IPO. Sementara perusahan dalam klasifikasi aset jumbo, tercatat ada sebanyak 17 dengan aset di atas Rp 250 miliar.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, buka-bukaan soal jumlah perusahaan jumbo atau lighthouse company yang hendak mencatatkan saham atau IPO tahun ini. Ia mengatakan, saat ini masih tercatat dua perusahaan jumbo dalam daftar antrean atau pipeline IPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dua perusahaan itu peralihan dari daftar antrean perusahaan yang gagal melantai di Bursa di tahun 2024 lalu. "Sepertinya sih sudah tercatat, kan kemarin saya di Desember bilang ada masih ada tiga (perusahaan). Nah tiga itu ke bawa ke sini (tahun 2025)," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin, (13/1/2025) lalu.

Sementara tahun ini, Nyoman mengatakan ada sekitar delapan perusahaan yang IPO tahun ini. Ia mengatakan, dua di antaranya merupakan perusahaan beraset jumbo. "Kayaknya nih yang dari 1 sampai 8 (perusahaan yang IPO di tahun 2025) ini sudah ada 2 yang lighthouse-nya, mungkin ada 1 kali ya," bebernya.

ADVERTISEMENT

Adapun klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline BEI merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017, berikut rincian sektornya:

2 perusahaan dari sektor basic materials
1 perusahaan dari sektor consumer cyclicals
6 perusahaan dari sektor consumer non cyclicals
2 perusahaan dari sektor energy
1 perusahaan dari sektor financials
2 perusahaan dari sektor healthcare
3 perusahaan dari sektor industrials
1 perusahaan dari sektor transportation & logistic.

Lihat juga Video: Menkeu Sri Mulyani Resmi Buka Perdagangan BEI 2025

[Gambas:Video 20detik]



(acd/acd)

Hide Ads