Tutup Pabrik Awal Maret, Sritex Mau Didepak Bursa?

Tutup Pabrik Awal Maret, Sritex Mau Didepak Bursa?

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 28 Feb 2025 10:51 WIB
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang.
Foto: Antara Foto/Mohammad Ayudha
Jakarta -

PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex mengumumkan akan menutup pabriknya pada 1 Maret 2025. Di sisi lain, saham Sritex masih disuspensi alias digembok dari perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Terkait hal tersebut, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya tengah memproses pengambilan keputusan delisting atau didepak dari perdagangan pasar modal.

Namun, Nyoman mengatakan pihaknya masih akan menunggu perkembangan operasional Sritex untuk menetapkan keputusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan hal tersebut tentu kita tunggu dulu teman-teman. Kita proses juga, kita siapkan. Tentunya kita nunggu perkembangan," kata Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Nyoman mengaku, sebelumnya otoritas BEI juga sempat bertemu dengan manajemen Sritex. Namun begitu, ia tak mengungkap isi pertemuan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita proses seperti umumnya perusahaan-perusahaan yang lain. Kita kalau ada isu tertentu, tentu yang kita lakukan dulu adalah konfirmasi kepada manajemen, setelah itu kita inquiry lewat Keterbukaan Informasi, kita lakukan proses seperti visit, untuk kemudian nanti kita ambil tindakan," jelasnya.

Dalam menetapkan keputusan delisting, Nyoman mengaku BEI perlu bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti profesi penunjang pasar modal. Hal ini perlu untuk membulatkan tiap keputusan yang nantinya diputuskan.

"Tentunya kita juga kerja sama sama para pihak atau, pihak ketiga yang meyakinkan dan memproses itu seperti profesi penunjang pasar modal untuk meyakinkan keputusan kita dapat kita lakukan secara proper," katanya.

Mengutip detikJateng, Kepala Dinas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno mengatakan pabrik Sritex akan tutup 1 Maret 2025.

Sementara, Karyawan PT Sritex sudah diputuskan PHK per tanggal 26 Februari kemarin dan terakhir bekerja pada 28 Febuari besok. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer Gerungan membenarkan informasi tersebut.

"Info itu benar adanya," ujar pria yang biasa disapa Noel itu kepada detikcom, Kamis (27/2/2025).

(acd/acd)

Hide Ads