PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan empat komisarisnya. Adapun masa jabatan keempat komisaris tersebut berakhir per hari ini, Selasa (10/6/2025).
Mengutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), keempat sosok tersebut adalah Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Carlo B Tewu dan E Piterdono HZ sebagai Komisaris, serta Andi Pahril Pawi sebagai Komisaris Independen.
"Kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum," tulis Manajemen PTBA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penetapan jajaran dewan komisaris baru PTBA akan diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2024 yang digelar pada 12 Juni 2025. Perseroan menekankan, berakhirnya masa jabatan empat komisaris ini tidak berpengaruh terhadap operasional PTBA.
"Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan," tutupnya.
Untuk diketahui, PTBA akan menggelar RUPS di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025) pukul 14.30 WIB. RUPS ini memuat enam mata acara, salah satunya perubahan susunan pengurus Perseroan.
Selain menetapkan perubahan pengurus, agenda RUPS ini juga akan mengambil keputusan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2024. Diketahui, PTBA sendiri mencatatkan laba bersih sebesar Rp 5,1 triliun sepanjang 2024.
Laba bersih PTBA ditopang oleh pendapatan yang tumbuh 11% menjadi Rp 42,76 triliun. Perseroan juga mencatat EBITDA sebesar Rp 8,30 triliun. Sementara total aset PTBA tercatat Rp 41,79 triliun atau tumbuh 8% secara tahunan per 31 Desember 2024.
Simak juga Video: Eks Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Divonis 9 Tahun Bui di Kasus Korupsi