Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana membuka kode domisili investor domestik dan asing di tiap akhir sesi I perdagangan. Rencana ini akan dilakukan pada kuartal III 2025.
Direktur Perdangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy menjelaskan, pembukaan kode domisili ini telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebut, pembukaan kode domisili ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas pasar.
"Jadi apa yang kita lakukan ini kan setelah diskusi dengan OJK. Jadi ya inilah hasil diskusi OJK. Nah, kan nggak bisa back-testing ya. Kebetulan kita, ya aku, nggak bisa dapat angka faktual berapa gitu kan. Tapi kita berharap bahwa ini bisa meningkatkan transaksi," ujar Irvan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembukaan kode domisili ini diharapkan dapat meningkatkan transaksi di sesi II perdagangan. BEI sendiri telah menutup kode domisili investor pada 27 Juni 2022 untuk meningkatkan tata kelola pasar.
"Ini hasil diskusi bersama, hasil kajian kita. Jadi kita buka domisili dulu lah," jelasnya.
Berdasarkan catatan detikcom, BEI sendiri menutup kode broker dan domisili investor asing dan domestik. Kode broker sendiri ditutup pada 6 Desember 2021, sementara kode domisili pada 27 Juni 2022.
Keputusan penutupan kode domisili dan broker kala itu dilakukan untuk meningkatkan tata kelola pasar, memproteksi investor dari tekanan jual-beli asing, hingga meningkatkan kewajaran harga saham.
Dengan ditutupnya kode broker dan domisili ini, para pelaku pasar tidak dapat melihat domisili investor asing dan domestik secara real time pada papan perdagangan pasar modal.
Simak juga Video: BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham