Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau melakukan suspensi perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII). Diketahui, DCII masuk dalam 10 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar per bulan Juni 2025.
Berdasarkan data BEI bulan Juni, kapitalisasi pasar DCII di perdagangan saham berada di posisi ke-9, yakni sebesar Rp 362,32 triliun. Angka tersebut melampaui kapitalisasi pasar PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) yang tercatat sebesar Rp 275,39 triliun di bulan Juni lalu.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan suspensi ini dilakukan lantaran saham DCII mengalami kenaikan signifikan secara kumulatif. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap investor pasar modal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) pada tanggal 22 Juli 2025," terang Yulianto dalam keterangan tertulis, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: Laba Emiten 'Bill Gates RI' Meroket 40% |
Suspensi DCII dilakukan untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Mengutip data perdagangan RTI Business, saham DCII secara akumulatif naik 74,66% selama 12 hari terakhir. Saat ini, harga saham DCII berada di level Rp 288.950 per lembar.
Selain DCII, BEI juga menggembok sejumlah saham hari ini, yakni PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) yang juga tercatat mengalami kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Hal serupa juga dilakukan BEI untuk saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) dan saham PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).
Tonton juga video "BEI Kaji Rencana Pemangkasan Jumlah Satuan Lot Saham" di sini:
(ara/ara)