PT Waskita Karya (Persero) Tbk merombak jajaran komisaris dan juga memangkas jumlah direksi. Hal ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (20/8/2025).
Dalam RUPSLB tersebut ditetapkan sejumlah nama yakni Abdul Rochim, Hasby Muhammad Zamri, Aqila Rahmani, Muhammad Harrirar Syafar, dan Muhammad Abdullah Syukri sebagai Dewan Komisaris baru. Kemudian juga memutuskan untuk memberhentikan Dedi Syarif Usman, T. Iskandar, Muhamad Salim, Addin Jauharuddin, dan Muradi sebagai dewan komisaris.
Dalam RUPSLB tersebut diputuskan menghapus jabatan Direktur Risk Management, Legal, dan QSHE Waskita Karya yang sebelumnya dijabat oleh Anton Rijanto.
Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyatakan, penyesuaian susunan pengurus merupakan wujud komitmen Perseroan agar tetap adaptif terhadap dinamika industri dan menyiapkan strategi dalam menghadapi tantangan ke depan.
"Perubahan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Waskita untuk memperkuat fundamental perusahaan, meningkatkan sinergi, sekaligus memastikan pemulihan kinerja keuangan Perseroan. Proses restrukturisasi yang sedang kami jalankan pun akan terus menjadi prioritas," ujar Ermy dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2025).
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Waskita Karya setelah perombakan
Komisaris
Komisaris Utama/Independen: Heru Winarko
Komisaris: Ade Abdul Rochim
Komisaris: Hasby Muhammad Zamri
Komisaris Independen: Aqila Rahmani
Komisaris Independen: Muhammad Harrirar Syafar
Komisaris Independen: Muhammad Abdullah Syukri
Direksi
Direktur Utama: Muhammad Hanugroho
Direktur Keuangan: Wiwi Suprihatno
Direktur Business Strategic, Portfolio & Human Capital: Rudi Purnomo
Direktur Operasi I: Ari Asmoko
Direktur Operasi II: Dhetik Ariyanto
Tonton juga video "Ungkap Arahan Pemenang Lelang Tol MBZ: Waskita Adalah Right to Match" di sini:
(hns/hns)