Emiten milik Prajogo Pangestu, PT Barito Pacific Tbk (BRPT), menerima fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI. Hal ini disepakati berdasarkan penandatanganan perjanjian yang memuat dua fasilitas, yakni kredit berjangka dan forex line.
Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian tersebut tandatangani pada 21 Agustus 2025. Untuk kredit berjangka, Barito Pacific menerima fasilitas kredit berjangka yang bersifat commited dan non-revolving dengan plafond sebesar US$ 252.754.500 atau sekitar Rp 4,13 triliun (asumsi kurs Rp 16.361).
Sementara untuk perjanjian forex line, Barito Pacific mendapat fasilitas plafond dengan nilai yang sama, yakni sebesar US$ 252.754.500. Kedua perjanjian ini ditandatangani di hadapan notaris Mala Mukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh dana yang diperoleh dari perjanjian kredit akan dipergunakan sepenuhnya oleh Perseroan untuk mendukung operasional secara umum, termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pelunasan atas utang Perseroan," terang Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Barito Pacific, David Kosasih, dalam Keterbukaan Informasi, Jumat (22/8/2025).
Kemudian untuk dana dari perjanjian forex line, dialokasikan untuk keperluan perlindungan nilai transaksi derivatif dengan Interest Rate Swap (IRS). Transaksi ini disebut akan memperkuat posisi Perseroan.
"Dengan diperolehnya pinjaman dari BRI berdasarkan Perjanjian Kredit dan Perjanjian Forex Line, maka akan meningkatkan kemampuan finansial dan aspek pendanaan bagi Perseroan dalam menjalankan usaha ke depannya," pungkasnya.
Untuk diketahui, perdagangan BRPT di pasar modal mengalami tren pelemahan. Berdasarkan data perdagangan RTI Business, siang ini BRPT terkoreksi 0,44%, dengan harga Rp 2.270 per lembar saham.
Tonton juga Video: Aturan Baru KUR Perumahan Terbit, Apa yang Baru?