PT Barito Pacific Tbk milik pengusaha Prajogo Pangestu mendapat fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sebesar US$ 252,7 juta. Barito telah menandatangani Akta Perjanjian Fasilitas Kredit Berjangka ini pada 21 Agustus 2025.
Seluruh dana yang diperoleh dari Perjanjian Kredit akan dipergunakan sepenuhnya oleh Perseroan untuk mendukung operasional secara umum (general corporate purposes) termasuk namun tidak terbatas untuk melakukan pelunasan atas utang Perseroan berdasarkan Facility Agreement for a Term Loan/Standby Letter of Credit Facility tanggal 5 Agustus 2020 (berikut setiap perubahan dan penambahan terhadapnya).
Seluruh dana yang diperoleh dari Perjanjian Forex Line akan dipergunakan oleh Perseroan untuk keperluan lindung nilai transaksi derivative dengan jenis Interest Rate Swap (IRS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, semester pertama 2025, BRPT mencatatkan kinerja positif dengan membukukan laba bersih sebesar US$539,82 juta atau setara Rp8,76 triliun. Capaian tersebut melonjak 1.464,89% dari US$34,49 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Selain itu, BRPT mencatatkan pendapatan sebesar US$3,22 miliar atau setara Rp52,40 triliun (kurs jisdor 30 Juni 2025 Rp16.321 per dolar As) hingga akhir Juni 2025, meningkat 178,51% YoY dari US$1,15 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
(akd/akd)