×
Ad

Diminta Purbaya Bereskan Saham Gorengan, Bos Bursa Bilang Begini

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 17 Okt 2025 13:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) tak banyak berkomentar kala dimintai keterangan soal permintaan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk merapikan saham gorengan. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik hanya mengatakan, pihaknya memastikan perlindungan investor menjadi prioritas.

"Pokoknya untuk perlindungan investor itu tetap menjadi prioritas kami," singkat Jeffrey kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Pada acara terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku akan meningkatkan fungsi pengawasannya di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengaku pihaknya akan memelototi segala aktivitas tidak wajar dan potensi pelanggaran akan ditindaknya secara tegas. Langkah ini dilakukan bersama penyelenggara pasar modal atau self-regulatory organization (SRO) dan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, perlindungan konsumen dan investor merupakan hal penting untuk menjaga integritas pasar modal. Menurutnya, hal ini sejalan dengan apa yang diminta Purbaya.

"Kami juga meningkatkan sinergi dengan SRO dan pelaku pasar serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif dan juga perlindungan optimal bagi investor," ungkap Inarno.

Diberitakan sebelumnya, Purbaya sempat meminta BEI membenahi saham-saham gorengan. Hal itu ia ungkap menyusul insentif yang diminta otoritas BEI ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pasar modal.

Menurutnya, saham-saham gorengan merugikan investor kecil. Pembenahan ini perlu dilakukan untuk melindungi investor ritel. Jika pembenahan itu dilakukan, pihaknya baru akan memberikan insentif kepada pasar modal.

"Dia minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja masih lenggang kangkung, karena investor kecil jadi dirugikan," ungkap Purbaya kepada wartawan usai berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Simak juga Video: BEI Revisi Aturan, Trading Halt Dilakukan Jika IHSG Turun 8%




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork