Bursa Efek Indonesia (BEI) menggembok atau suspensi saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dari seluruh perdagangan. Langkah ini dilakukan lantaran WIKA menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025.
Manajemen WIKA telah melakukan audiensi dengan BEI terkait kondisi perusahaan saat ini. Ia berharap, penyelenggara pasar modal turut mendukung perseroan.
"Dengan bursa efek, kami kemarin juga baru kemarin melakukan audiensi, meng-update kondisi kami, dan kami minta tentunya support dari BEI," ungkap Direktur Keuangan WIKA, Sumadi dalam public expose virtual, Rabu (12/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, WIKA juga terus membangun komunikasi dengan para investor, baik pada instrumen obligasi maupun sukuk. Sumadi berharap, para investor dapat memberikan penangguhan pembayaran bagi perseroan.
"Kami masih berusaha mendapatkan izin dari semua bondholder kami, sukukholder juga, untuk dapat mengizinkan kami melakukan penangguhan pembayaran kewajiban," ungkapnya.
Sebagai informasi, WIKA membukukan rugi bersih hingga Rp 3,21 triliun hingga September 2025. Padahal pada periode yang sama tahun sebelumnya, WIKA mengantongi laba bersih Rp 741,43 miliar. Sejalan dengan kerugian tersebut, WIKA juga membukukan penurunan pendapatan bersih menjadi Rp 9,09 triliun di kuartal III-2025 dari Rp 12,54 triliun di periode yang sama tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menjelaskan pihaknya telah menjalankan program restrukturisasi sejak Februari 2024. Namun saat ini, WIKA mengalami penurunan pendapatan yang berdampak pada tertundanya pembayaran kewajiban.
"Ya, jadi memang tadi kami sampaikan bahwa sebenarnya restrukturisasi pertama di Februari 2024, tapi ternyata karena pendapatan WIKA turun, sehingga memang tidak mempunyai cukup cash-in untuk membayar kewajiban-kewajiban yang ada di tahun 2025," jelasnya.
"Kita sedang merencanakan bagaimana restrukturisasi keuangan yang komprehensif artinya adalah kita akan melakukan tahap kedua yang lebih baik berdasarkan daripada realita kontrak yang dihadapin WIKA," pungkasnya.
Bursa Gembok Saham WIKA
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, BEI kembali melanjutkan suspensi terhadap saham WIKA untuk seluruh pasar. Suspensi tersebut didasarkan pada tiga poin, yakni hasil Rapat Umum Pemegang Saham Umum (RUPSU) atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan; kesiapan dana pembayaran jatuh tempo Sukuk Mudharabah Berkelanjutan; dan penundaan pembayaran pelunasan pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan.
Dalam pengumuman tersebut, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025. BEI menilai, hal ini mengindikasikan permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di Seluruh Pasar hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis P. H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Bima Ruditya Surya, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (3/11/2025).
Tonton juga video "Momen Elon Musk Joget di Rapat Umum Pemegang Saham Tesla"
(ara/ara)










































