Bapepam Rilis 194 Efek Syariah
Rabu, 12 Sep 2007 10:44 WIB
Jakarta - Badan Pengawas Pasar Modal Lembag Keuangan (Bapepam LK) menerbitkan daftar efek syariah. Daftar ini memuat 194 jenis syariah yang mencakup 20 obligasi, 169 saham, dan 5 saham perusahaan publik yang tidak tercatat di bursa.Penerbitan itu sebagai panduan investasi bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di portofolio syariah.Demikian dijelaskan Kabiro Perundang-undangan dan Bantuan Hukum Bapepam LK Robinson Simbolon dalam jumpa pers di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Rabu (12/9/2007).Daftar efek syariah ini juga merupakan panduan bagi reksa dana syariah untuk menempatkan dana kelolaannya di jenis efek syariah.Daftar efek syariah ini disusun bersama antara Bapepam, BEJ, BES dan anggota Dewan Syariah Nasional MUI. Datanya dari laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2006 dan data tertulis lainnya."Bapepam LK akan melakukan review secara periodik atas daftar efek syariah yang dikeluarkan hari ini," kata Robinson.Obligasi yang masuk kategori syariah antara lain adalah obligasi mudarabah Indosat 2002, obligasi syariah subordinasi Bank Muamalat 2003, obligasi mudarabah Bank Bukopin 2003.Untuk sahamnya antara lain Astra Agro Lestari, Semen Gresik, Petrosea, Telkom, Agis. Sedangkan perusahaan publik yang tidak tercatat antara lain adalah Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk, PT Damai Indah Golf Tbk, PT Langen Krida Pratyangga.
(ir/qom)











































