Tak Ada BUMN di Antrean IPO Perusahaan Jumbo

Tak Ada BUMN di Antrean IPO Perusahaan Jumbo

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 02 Jan 2026 17:02 WIB
Tak Ada BUMN di Antrean IPO Perusahaan Jumbo
Ilustrasi.Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan perusahaan jumbo atau lighthouse company melakukan initial public offering (IPO). Lighthouse company merupakan kategori perusahaan dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 3 triliun.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan belum ada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masuk dalam antrean tersebut. Bahkan, ia menyebut belum ada perusahaan plat merah yang tengah berproses untuk melakukan penawaran perdana saham di pasar modal.

"Setahu saya belum ada. Belum ada proses, ya," ujar Iman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan berbeda, Iman mengatakan BEI menargerkan Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) ditargetkan mencapai Rp 15 triliun pada 2026. Target ini didasarkan pada kondisi makroekonomi nasional dan global.

Tahun depan, BEI juga menargetkan total 555 pencatatan efek, termasuk 50 perusahaan baru initial public offering (IPO). Dari sisi investor, BEI menargetkan penambahan 2 juta single investor identification (SID) baru.

ADVERTISEMENT

"BEI mengasumsikan nilai RNTH pada tahun 2026 pada angka Rp 15 triliun. Dari sisi pencatatan, kami menargetkan 555 pencatatan efek di tahun 2026, di antaranya 50 saham baru," katanya dalam acara pembukaan perdagangan di Main Hall BEI.

Untuk diketahui, BUMN absen dari IPO di BEI sejak dua tahun terakhir. Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keputusan IPO sepenuhnya menjadi kewenangan BUMN terkait. OJK juga terus melakukan sosialisasi dan diskusi dengan BUMN serta anak usahanya untuk meningkatkan pemahaman terkait proses IPO.

"Keputusan untuk melakukan IPO sepenuhnya merupakan pertimbangan dan kebijakan bisnis masing-masing perusahaan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/12/2025).

(ahi/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads