Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada desakan pemerintah di balik mundurnya Iman Rachman dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengunduran diri ini disebut sebagai tanggung jawab moral Iman terhadap pasar saham yang sempat anjlok beberapa hari lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjamin tidak ada intervensi pemerintah terkait mundurnya Iman. Namun ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Memang itu pure tanggung jawab moril. Nggak ada sama sekali, saya jamin itu, nggak ada," singkat Inarno di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Inarno menyebut tanggung jawab moral itu menyangkut Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah hingga trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham. Ia juga memastikan kejadian ini tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional pasar modal, baik dari sisi kliring maupun kustodian.
"OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlanjutan operasional baik itu dari bursa, kliringnya, dan juga kustodian," kata Inarno.
Sebagaimana diketahui, IHSG melemah hingga 7,35% ke level 8.320,55 pada perdagangan Rabu (28/1). Pada hari yang sama, IHSG bahkan sempat trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham di sesi II perdagangan.
Langkah trading halt juga diambil BEI setelah IHSG melemah 8% pada sesi I perdagangan Kamis (29/1) kemarin. Meski terjadi trading halt, IHSG kembali menguat di penutupan perdagangan meski masih terkoreksi 1,06% ke level 8.232,20.
Simak juga Video: Purbaya Respons Positif Mundurnya Dirut BEI: Kesalahan Dia Fatal











































