Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan upaya mempercepat reformasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menyusul gejolak pasar modal yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner sementara Friderica Widyasari Dewi mengatakan reformasi tersebut mencakup, perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi pasar modal, hingga penguatan perlindungan investor, khususnya investor ritel.
Selain itu, OJK juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15%, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan peran investor institusional khususnya asuransi dana pensiun yang dimiliki oleh pemerintah melalui peningkatan batas maximal investasi di instrumen saham dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian tata kelola dan governance," ujar perempuan yang biasa disapa Kiki ini di Wisma Danantara, Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Kiki mengatakan pihaknya akan memperluasnya aktivitas bank umum di pasar modal melalui rencana revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dari sisi transparansi, OJK akan memperkuat kewajiban keterbukaan informasi, termasuk transparansi pemegang saham melalui pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), afiliasi, serta penguatan due diligence dan quality assurance oleh perusahaan efek.
Pengawasan dan penegakan hukum juga akan diperketat. OJK menyatakan akan segera memulai penyelidikan secara masif terhadap praktik penggorengan saham dan manipulasi pasar, sebagaimana ditekankan pemerintah.
Selanjutnya, Kiki mengatakan OJK akan melakukan penguatan government dalam dan mengurangi konflik kepentingan diantaranya melalui demutualiasi bursa.
"Kemudian pada penanganan kasus besar dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta penguatan pengawasan market termasuk kepada para influencer," terang Kiki.
(hrp/hns)










































