BEI Bakal Temui MSCI Lagi Rabu, Ini yang Dibahas

BEI Bakal Temui MSCI Lagi Rabu, Ini yang Dibahas

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 09 Feb 2026 11:29 WIB
BEI Bakal Temui MSCI Lagi Rabu, Ini yang Dibahas
Pjs Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik (kiri)/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali bertemu Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait reformasi pasar modal. Pertemuan lanjutan di level teknis dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026.

Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan, pertemuan awal dengan MSCI telah dilakukan pada 2 Februari 2026. Selanjutnya pada 5 Februari 2026, tim dari Indonesia yang terdiri dari Self Regulatory Organization (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengirimkan proposal resmi kepada MSCI.

"Kemudian tanggal 5 Februari tim dari Indonesia dalam hal ini SRO dan OJK telah mengirimkan proposal ke MSCI dan pertemuan lanjutan di level teknis akan dilakukan kembali pada hari Rabu ini tanggal 11 Februari 2026," terang Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jeffrey, BEI akan menyampaikan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia kepada MSCI. Seluruh rencana aksi tersebut ditargetkan dapat dipenuhi sebelum akhir April 2026.

ADVERTISEMENT

Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyempurnaan klasifikasi investor di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dari yang sebelumnya hanya sembilan kategori dalam struktur Single Investor Identification (SID), klasifikasi akan diperluas menjadi 28 subkategori.

"Inisiatif yang kami diskusikan antara lain pertama tentu adalah penyempurnaan klasifikasi investor di KSEI dari 9 kategori yang ada di struktur SID saat ini menjadi 28 subkategori investor guna menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih rinci dan akurat," sebutnya.

Kemudian adalah perluasan keterbukaan informasi kepemilikan saham. Jika sebelumnya keterbukaan hanya mencakup kepemilikan di atas 5%, ke depan akan diperluas hingga kepemilikan saham di atas 1% guna meningkatkan transparansi pasar.

Selain itu, BEI juga akan menyampaikan soal peningkatan ketentuan minimum free float bagi emiten. Ambang batas minimum free float akan dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% untuk mempertahankan status sebagai perusahaan tercatat.

"Itu yang akan kita diskusikan di hari Rabu nanti. Tentu, kedua belah pihak akan saling mendengar.
Kita akan menyampaikan apa yang kita propose. Di sisi lain, kita juga ingin mendengar apakah ini sudah fit dengan metodologinya MSCI atau masih ada hal-hal teknis yang perlu kita sesuaikan," bebernya.

Terkait penggunaan ambang batas 1% untuk keterbukaan kepemilikan saham, Jeffrey menyebut BEI mengacu pada praktik terbaik di sejumlah bursa dunia. India menjadi salah satu contoh negara yang telah menerapkan batas tersebut.

"Kalau kita melihat yang menggunakan angka 1% adalah India saat ini. Tentu struktur pasar dan investor di India kita lihat lebih kurang sama dengan struktur pasar dan kombinasi investor yang ada di Indonesia," tutupnya.

(ily/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads