Terseret Kasus Saham Gorengan, Emiten PIPA Mau Ganti Nama

Terseret Kasus Saham Gorengan, Emiten PIPA Mau Ganti Nama

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 09 Feb 2026 15:32 WIB
Terseret Kasus Saham Gorengan, Emiten PIPA Mau Ganti Nama
Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) terseret dalam kasus dugaan manipulasi harga atau saham gorengan yang tengah diusut Bareskrim Polri. Kasus tersebut berdampak langsung pada harga saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data perdagangan RTI Business, PIPA hari ini menguat 3,05% ke harga Rp 1345 per lembar saham. Saham perseroan diketahui melemah sejak penetapan tersangka yang salah satunya adalah mantan petinggi PIPA pada 4 Februari kemarin.

Pada saat yang sama, harga saham PIPA merosot hingga auto reject bawah (ARB) 14,62% ke harga Rp 181 per lembar dari hari sebelumnya di level Rp 212 per lembar. Kemudian harga saham PIPA melemah berturut-turut pada Kamis (5/2) dan Jumat (6/2) yang masing ARB di 14,92% dan 14,94%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah langkah pertama manajemen baru melakukan klarifikasi atas informasi-informasi yang beredar di masyarakat baru-baru ini, di mana dampaknya cukup masif, terutama kalau dilihat dari sisi harga saham PIPA terkoreksi dalam," ungkap Direktur PIPA, Noprian Fadli, dalam konferensi persnya di Aston Priority Simatupang, Jakarta, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

Namun begitu, Noprian mengatakan kasus tersebut tidak berdampak pada operasional perseroan. Saat ini, PIPA masih meneruskan strategi bisnisnya, baik berupa akuisisi maupun rebranding. Adapun saat ini, Morris Capital Indonesia (MCI) menjadi pengendali saham PIPA sesuai dengan ketentuan Mandatory Tender Offer (MTO).

Melalui pengendali baru ini, PIPA berencana masuk dalam bisnis produksi minyak dan gas, trading distribusi minyak dan gas, hingga transportasi dan infrastruktur. Noprian mengatakan, rencana ini dianggap mampu mendorong pendapatan perseroan ke depan.

"Penjelasan terkait dengan fasilitas produksi oil and gas itu memiliki karakter bisnis yang menghasilkan recurring revenue yang konsisten. Ini yang bagus sekali. Karena recurring artinya memiliki stability terhadap revenue ke depan. Stability recurring ini, revenue disertai juga dengan margin keuntungan yang tinggi," jelasnya.

Noprian mengatakan, pihaknya juga akan melakukan perubahan nama, logo, hingga domisili perseroan. Hal ini dilakukan menyusul kasus dugaan pidana pasar modal yang dianggap memberatkan PIPA.

Noprian menambahkan, perubahan nama ini masuk dalam lima langkah yang akan dilakukan manajemen PIPA usai dugaan kasus di Bareskrim. Adapun empat langkah lainnya yakni, melakukan audiensi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan public expose rencana aksi korporasi, penyelesaian laporan keuangan auditan (LKA) tahun 2025, penunjukan profesi penunjang dalam rangka rencana aksi korporasi.

"Kita akan melakukan perubahan nama, logo, domisili, penambahan KBLI dan administrasi lainnya. Tentunya jika nanti diperlukan adanya RUPS kita akan lakukan," pungkasnya.

(acd/acd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads