Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan demutualisasi pasar modal rampung sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan pada Juni. Demutualisasi ini menjadi inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI ke publik, termasuk pemerintah.
Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, menjelaskan pihaknya tengah menjadwalkan revisi Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang didalamnya memuat demutualisasi BEI.
"Salah satu poin yang kita akan angkat adalah implementasi demutualisasi Bursa. Kalau nanti kita sepakat bahwa implementasi demutualisasi Bursa itu akan mencakup reform yang menyeluruh di Bursa Efek kita, karena berarti harus ada revisi pasal, dan itu ya harus kita kebut sebelum Juni. Sebelum RUPS lah kalau bisa," ungkap Adi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menjelaskan, demutualisasi BEI ini mengikuti bursa di sejumlah negara seperti Singapura, Hong Kong, Jepang, hingga Australia. Menurutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang tertinggal, mengingat bursa saham negara lain telah melakukan demutualisasi sejak tahun 2000-an.
"Banyak negara maju sudah bisa di tahun 2000-an. Tahun 90-an, tahun 2000-an. Jadi Indonesia agak ketinggalan dalam hal ini," jelasnya.
Ia menambahkan, demutualisasi merupakan upaya pemerintah untuk menaikan standar BEI. Karena menurutnya, BEI memiliki potensi pertumbuhan dua kali lipat di tahun 2045.
"Karena nanti ke depannya tadi saya prediksi, ya, pasar modal kita itu berpotensi 2045 itu bertumbuh dua kali lipat dari sekarang. Karena Malaysia saat ini udah 111-120% per GDP. Kita masih di 60%," pungkasnya.
Sebagai informasi, BEI akan menggelar RUPST pada Juni 2026 mendatang. Adapun batas pengajuan susunan direksi BEI yang diajukan Anggota Bursa (AB) ditutup pada 4 Mei 2026. Kemudian untuk batas pengajuan kebutuhan jumlah direksi BEI ditutup mulai 15 Maret mendatang.
(ahi/ara)










































