Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda terhadap pelaku manipulasi pasar atau goreng saham sebesar Rp 15,9 miliar. Denda tersebut dijatuhkan terhadap sejumlah pihak perorangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, merinci total denda ini dijatuhkan terhadap enam pihak perorangan. Kemudian terdapat peringatan tertulis untuk satu pihak perorangan.
"Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang pasar modal terkait penaganan kasus manipulasi pasar, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp 15,9 miliar kepada enam pihak perorangan dan juga satu sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada satu pihak perorangan," ungkap Hasan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Senin (6/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan melanjutkan, pihaknya juga telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 62,78 miliar kepada 68 pihak berdasarkan pemeriksaan kasus di pasar modal. Selain itu, OJK juga menetapkan satu sanksi administrasi berupa pencabutan izin terkait pelanggaran di pasar modal.
"OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp 62.780.000.000 dan juga kepada 68 pihak, ada satu sanksi administratif berupa pencabutan izin," jelasnya.
Kemudian OJK juga telah menjatuhkan sanksi pembekuan izin dan tujuh sanksi administratif peringatan tertulis. Hasan menambahkan, OJK juga telah menerbitkan delapan perintah tertulis bagi pihak yang melanggar ketentuan pasar modal.
Berdasarkan data OJK, diketahui Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tren aksi jual bersih investor asing atau net foreign sell sebesar Rp 23,34 triliun dalam sebulan perdagangan terakhir. Tren jual bersih asing ini terjadi seiring dengan melemahnya IHSG yang terkoreksi lebih dari 14% sepanjang perdagangan sebulan terakhir.
"IHSG pada akhir Maret tercatat ditutup di level 7.048,22 atau terkoreksi sebesar 14,42% month-to-month. Namun, di tengah dinamika tersebut, resiliensi dan juga likuiditas di pasar modal domestik secara keseluruhan tetap dapat dijaga dengan baik. Investor asing tercatat membukukan net sale di pasar saham senilai 23,34 triliun rupiah month-to-month," ungkap Hasan.
(acd/acd)










































