Sekitar 9 emiten masuk dalam daftar high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi pada segelintir pihak yang dirilis Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumuman yang dilirs BEI Kamis kemarin, umumnya saham konglomerat masuk dalam kategori HSC, misalnya saja Barito Group hingga Sinar Mas Group.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan pihaknya telah meminta emiten terkait untuk melakukan tindakan agar struktur kepemilikan saham tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak. Tindakan ini dianggap perlu untuk mengembalikan kepercayaan dan melindungi investor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 13 Perusahaan Antre IPO, Ini Bocorannya |
"Once ada saham yang masuk ke pengumuman highly shareholder concentration, maka kewajiban perusahaan itu adalah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk apa? Meyakinkan bahwa tidak terkonsentrasi lagi struktur kepemilikannya," ungkap Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Nyoman menjelaskan, tindakan korporasi yang dapat dilakukan emiten terkait berupa penerbitan saham baru atau right issue hingga pelepasan saham yang dimiliki pihak-pihak terkait. Dia mengatakan pengungkapan HSC dilakukan berdasarkan praktik global, salah satunya Hong Kong.
"Kalau kita menerapkan hal ini, bukan hanya domestik yang percaya, tapi asing juga akan bertambah trust-nya ke kita. Itu yang kita harapkan nanti untuk jangka panjang. Akan lebih banyak lagi investasi ke kita. Karena apa? Kita lebih transparan," jelas Nyoman.
Sebagai informasi, terdapat sembilan emiten dalam kategori HSC per tanggal 2 April 2026. Pertama emiten milik Prajogo Pangestu, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dengan struktur kepemilikan yang dikuasai segelintir pihak sebesar 97,31% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat.
Kedua, emiten milik Sinar Mas Group yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan struktur kepemilikan yang dikuasai segelintir pihak sebesar 95,76% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat. Ketiga, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan struktur kepemilikan saham oleh segelintir pihak sebesar 95,35%.
Keempat, PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) dengan tingkat terkonsentrasi sebesar 99,85%. Kelima, PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) dengan tingkat HSC sebesar 95,94%. Keenam, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) dengan tingkat terkonsentrasi sebesar 99,77%.
Ketujuh, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) dengan tingkat konsentrasi tinggi sebesar 98,35%. Kedelapan, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) dengan konsentrasi 97,75%. Terakhir, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dengan tingkat HSC sebesar 95,47%.
(ahi/hal)










































