×
Ad

Danantara Bicara soal Pengumuman MSCI Hari Ini, Positif atau Negatif?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 21 Apr 2026 18:06 WIB
Pandu Satria Sjahrir / Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), mengumumkan kembali menunda review indeks saham Indonesia di bulan Mei 2026. Sebab saat ini, MSCI masih mengkaji aksesibilitas investasi di pasar modal Indonesia.

Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, Pandu Sjahrir, berpendapat pengumuman lanjutan dari MSCI terkait peringatan kepada Indonesia merupakan hal yang positif. Sebab menurutnya langkah ini menunjukkan bahwa lembaga indeks global itu ingin mengawasi secara ketat keberlanjutan reformasi di pasar modal Tanah Air.

"Menurut saya positif di note bahwa dari sisi bursa bahwa mereka telah melakukan tahap-tahap sesuai dengan feedback yang didapatkan dari MSCI dan merupakan kemajuan," kata Pandu saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya ke depan MSCI akan terus mengawasi perbaikan pasar modal Indonesia. Sehingga hal ini dapat menjadi dorongan bagi pasar modal Garuda untuk terus melakukan reformasi sesuai dengan dengan arah yang sudah ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya.

"Mereka juga ingin mengawasi ke depan bahwa reformasi akan terus dilakukan. Saya rasa tuh ini tahap inisial awal yang positif mengenai MSCI," ujarnya.

Dengan begitu Pandu menekankan bagaimana mekanisme pasar modal Tanah Air sudah berjalan sebagaimana mestinya. Sementara hasil akhirnya akan bergantung pada proses reformasi pasar modal itu sendiri.

"Saya rasa market mekanisme berjalan, dan sekarang kan dari MSCI juga akan melihat bagaimana perkembangan reformasi yang ada," tegasnya.

Sebagai informasi, MSCI memperpanjang rebalancing indeks saham-saham Indonesia pada Mei 2026. Dalam pengumuman terbarunya, MSCI mengaku masih mengkaji dampak reformasi pasar modal terhadap aksesibilitas investasi.

MSCI juga mengaku telah menerima laporan dari OJK, BEI, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait reformasi pasar modal. Reformasi tersebut meliputi peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%; peningkatan detail klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham; pengenalan kerangka HSC; dan peta jalan peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.

Meski begitu, MSCI tetap mempertahankan keputusannya untuk menunda rebalancing saham Indonesia. Selain itu, MSCI juga akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan jumlah saham (Number of Shares/NOS); MSCI tidak akan menambahkan saham ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI); dan MSCI tidak akan melakukan kenaikan klasifikasi ukuran saham ke segmen yang lebih besar, termasuk dari Small Cap ke Standard.

"MSCI akan terus menjalin komunikasi dengan para pelaku pasar dan otoritas terkait di Indonesia, serta menyambut masukan dari para pelaku pasar mengenai sumber data dan indikator yang baru diperkenalkan, termasuk efektivitasnya dalam menentukan free float dan menilai kelayakan investasi. MSCI berencana untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai topik ini sebagai bagian dari Tinjauan Aksesibilitas Pasar yang dijadwalkan pada Juni 2026," tulis pengumuman MSCI.




(igo/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork