Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut saham-saham Indonesia masih berpeluang kembali masuk ke indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Diketahui, sebanyak 18 saham Indonesia dikeluarkan dari indeks MSCI berdasarkan hasil rebalancing yang diumumkan hari ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan banyak saham Indonesia yang memenuhi kriteria indeks MSCI. Namun saat ini, penyedia indeks global tersebut masih membekukan saham RI sehingga tidak ada penambahan konstituen dari Indonesia.
"Sebetulnya ada banyak saham-saham lain yang berpotensi masuk di Small Cap Index misalnya, masuk di Standard Index, dan sebagainya," ungkap Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan mengatakan, keluarnya sejumlah saham dalam Small Cap Index bukan karena turunnya valuasi saham. Menurutnya, saham-saham tersebut mestinya naik ke kelas di indeks MSCI mengingat valuasinya terus naik.
"Hanya karena untuk sementara waktu kebijakan mereka sedang ada freeze atau pembekuan, tidak adanya in ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk, itu mungkin bahasa yang bisa kita sampaikan," jelasnya.
OJK Dorong Transparansi
Meski begitu, Hasan mengaku akan mendorong saham-saham Indonesia masuk dalam indeks MSCI. Karenanya, OJK dan Self Regulatory Organization (SRO) terus mendorong reformasi transparansi di pasar modal.
"Nah, ini yang salah satu upaya nyata yang akan kita lakukan. Itu yang kami maksudkan sekarang kita betul-betul menghadirkan transparansi, tapi tidak luput memperhatikan potensi menambah banyaknya saham-saham berpotensi kita untuk masuk lebih banyak lagi di indeks-indeks terbaik tersebut," pungkasnya.
(ahi/ara)










































