Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui perdagangan karbon (IDXCarbon) di Indonesia masih tergolong kecil dibanding negara-negara lain. Hingga saat ini, nilai transaksi IDXCarbon hanya sebesar Rp 93,7 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebut nilai transaksi IDXCarbon Indonesia masih kalah besar dengan sejumlah negara lain. Uni Eropa (EU) misalnya, transaksi perdagangan karbon mencapai US$ 700 miliar atau Rp 12.350,1 triliun (kurs Rp 17.643).
Sementara perdagangan karbon di China, berada di kisaran US$ 10-40 miliar atau Rp 176,39-705,56 triliun. Namun menurutnya, transaksi perdagangan karbon bergantung pada likuiditas bursa di masing-masing negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nilai total transaksi bursa karbon, tadi kita sampaikan, masih kecil, Rp 93,75 miliar. Ini kalau dibandingkan dengan pasar-pasar lain, misalnya di EU itu sekitar US$ 700 miliar, kalau China sampai dengan US$ 40-10 miliar. Ini besar sekali. Namun tentu saja isunya di likuiditas bursa ini juga sangat tergantung variabel lainnya," ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Penyebab Transaksi Bursa Karbon Kecil
Wanita yang akrab disapa Kiki itu mengatakan, rendahnya transaksi perdagangan karbon terjadi karena belum diterapkannya pajak karbon, ketentuan kuota emisi, dan tidak terintegrasi dengan pasar primer dan sekunder. Karenanya, pihaknya tengah mengusulkan perubahan pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.
Rancangan POJK ini memuat pembentukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menghubungkan perdagangan karbon dengan IDXCarbon. Dengan begitu, setiap transaksi karbon akan otomatis tercatat di IDXCarbon.
"Jadi, bursa karbon harus seperti bursa pada umumnya ya, bursa yang saham itu, kita meminta mereka punya sistem perdagangan yang andal. Jadi, mungkin saya sampaikan juga bahwa kita ini sebetulnya tanggung jawab di pasar sekunder, namun kami membantu untuk pembangunan SRUK ini, Sistem Registri Unit Karbon ini yang sudah kita sepakati di Komrahnek (Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon) ini, supaya juga nantinya ini akan terhubung, SRUK ini akan terhubung di dalam bursa karbon ini, sehingga memudahkan dan harapannya ini menjadi untuk mengakselerasi perdagangan karbon," terangnya.
Proyek Perdagangan Karbon
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan ada 49 proyek perdagangan karbon yang masuk antrean atau pipeline IDXCarbon. Proyek-proyek tersebut masih dalam proses sertifikasi domestik maupun internasional.
"Sebenarnya proyek-proyek yang sekarang ini sebetulnya sudah sedang mengalami proses sertifikasi oleh beberapa lembaga sertifikasi, baik internasional maupun domestik," ungkapnya.
Hasan mengakui, rendahnya transaksi IDXCarbon terjadi karena proyek perdagangan karbon dalam negeri yang masih sangat terbatas. Adapun saat ini, baru terdapat 10 proyek tercatat dengan pengguna jasa sebanyak 155 entitas.
"Saat ini kan sangat terbatas, sehingga pelakunya juga sangat terbatas. Karena ada beberapa yang sektoral gitu ya, jadi bukan berarti tidak ada pelaku lain yang berminat, tapi karena ya seperti itu. Karena suplainya dari sektor tertentu terbatas, pelakunya itu juga di sektor yang bersangkutan juga sangat terbatas," pungkasnya.
(ahi/ara)










































