4 Saham RI Didepak FTSE Russell, Bos BEI: Konsekuensi Reformasi Pasar Modal

4 Saham RI Didepak FTSE Russell, Bos BEI: Konsekuensi Reformasi Pasar Modal

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 25 Mei 2026 11:25 WIB
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik
Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik/Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube CNBC Indonesia
Jakarta -

FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini dilakukan terhadap saham yang masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC) dan yang tidak memenuhi ketentuan free float.

Penjabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengatakan pengeluaran saham ini dilakukan sebagai konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang dilakukan self regulatory organization (SRO).

"Kita pahami itu sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama-sama di pasar modal kita," ungkap Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jeffrey mengakui, keputusan ini turut berdampak pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusul aksi jual bersih investor asing menyusul pengumuman tersebut. Namun ia meyakini, dampaknya bersifat jangka pendek.

"Untuk jangka pendek mungkin iya. Ya, tetapi apa yang kita lakukan selama ini tentu adalah untuk kebaikan jangka menengah dan jangka panjang dari pasar modal kita. Jadi, tentu investor yang horizonnya harusnya hakikat berinvestasi di pasar modal itu adalah jangka panjang, tentu akan melihat ini sebagai sesuatu yang positif," jelasnya.

ADVERTISEMENT

FTSE Depak 4 Saham RI

Sebagai informasi, FTSE Russell mengeluarkan empat saham dari indeks GEIS. Hal tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada laman resminya, Sabtu (23/5/2026).

Pertama, FTSE mengeluarkan saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). DSSA ditendang dari kategori Large Cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi.

FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap karena memiliki free float di bawah batas minimum. Kemudian pada kategori yang sama, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena kedua emiten tersebut tidak memenuhi kriteria atau Failed Surveillance stocks screen.

Keputusan ini efektif berlaku pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.

"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).

Halaman 2 dari 2
(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads