Emiten milik Group Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), mengumumkan rencana untuk melakukan penghapusan pencatatan saham atau delisting dari perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). Langkah ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dikutip dari Keterbukaan Informasi, proses tender sukarela (VTO) akan dilakukan oleh pemegang saham pengendali IBST yakni PT Iforte Solusi Infotek. VTO ini akan dilakukan kepada seluruh pemegang saham publik dengan harga Rp 5.400 per saham berlangsung pada 1 Juli hingga 30 Juli 2026.
Harga VTO ini lebih tinggi dibanding harga penawaran tender wajib yang telah dilaksanakan oleh Iforte pada tanggal 4 Oktober 2024, yakni sebesar Rp 4.067 per saham. VTO ini rencananya akan dilakukan kepada 650.832 saham milik pemegang saham publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga pembelian saham harus lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum tanggal pengumuman RUPSLB, yaitu sebesar Rp 5.374 per saham. Berdasarkan hal tersebut, harga yang akan ditawarkan Iforte kepada para pemegang saham adalah senilai Rp 5.400 per saham," tulis manajemen IBST dikutip dari Keterbukaan Informasi, Sabtu (6/6/2026).
IBST merupakan anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Delisting ini menjadi bagian dari penyederhanaan struktur korporasi Group TOWR, salah satunya perubahan status anak perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
"Langkah perubahan status anak perusahaan menjadi perusahaan tertutup akan memungkinkan struktur Grup yang lebih agile dan efisien sehingga sinergi antar entitas usaha dapat lebih mudah dilakukan, dan memungkinkan manajemen untuk fokus pada strategi bisnis jangka panjang Grup TOWR," jelasnya.
Proses Delisting dan Go Private IBST
1. RUPSLB (5 Juni 2026)
2. Pengumuman Pernyataan VTO kepada Masyarakat (9 Juni 2026)
3. Perkiraan tanggal pernyataan efektif VTO dari OJK (29 Juni 2026)
4. Perkiraan Masa VTO (1-30 Juli 2026)
5. Tanggal akhir pembayaran VTO (11 Agustus 2026)
6. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik (19 Maret 2027)
7. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek (8 April 2027)
8. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif (8 April 2027).











































