Penipuan Investasi Marak, Bapepam Cs Gencarkan Sosialisasi

Penipuan Investasi Marak, Bapepam Cs Gencarkan Sosialisasi

- detikFinance
Kamis, 15 Nov 2007 13:02 WIB
Jakarta - Kasus penipuan investasi dengan modus penghimpunan dana masyarakat makin marak, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bersama instansi pemerintah dan penegak hukum, kini gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada korban baru lagi.Ketua Bapepam LK Fuad Rahmany mengatakan bahwa berbagai penipuan dibidang investasi yang seringkali terjadi di Indonesia ini berdampak burukterhadap iklim investasi di Indonesia khususnya di sektor keuangan."Karena itu sejak 20 Juni 2007 telah dibentuk Satuan Tugas PenangananDugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan investasi, sosialisasi ini dibentuk untuk menyadarkan masyarakat karena akhir-akhir ini banyak bermunculan pihak-pihak yang melakukan penawaran penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi secara ilegal," jelas Fuad.Hal itu dijelaskan Fuad, dalam acara public expose Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Dalam Penghimpunan Dana Masyarakat Dan Pengelolaan Investasi, di Graha Sawala, Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (15/11/2007).Adapun Satuan Tugas tersebut terdiri dari instansi Departemen Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti), PPATK dan Kepolisian."Perusahaan yang melakukan investasi ilegal ini melakukan operasi dibidang investasi dengan menawarkan return atau keuntungan yang tidak wajar," jelasnya.Ketua Satuan Tugas tersebut yaitu Wahyu Hidayat mengatakan, biasanya modus operandi yang dilakukan oleh perusahaan investasi ilegal ini adalah melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi dengan tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah."Produk yang ditawarkan berupa fix income products yang tidak terpengaruh pergerakan pasar, selain itu keuntungan yang ditawarkan tidak masuk akal dan dalam jumlah yang pasti, metode penjualannya pun dilakukan dengan sistem yang menyerupai multilevel marketing (MLM)," tutur Wahyu yang juga menjabat Kepala Biro Penyelidikan Bapepam LK.Wahyu mengatakan bahwa saat ini Satuan Tugas tersebut sudah menyelidiki dan menangani beberapa kasus penipuan investasi ini. Antara lain adalah kasus PT Gamasmart Karya Utama yang melakukan penipuan investasi, dan saat ini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri. Kasus lain adalah Platinum Investment, Hasrion Jaya Sentosa, Wahana Bersama Globalindo dan SPI (Sarana Perdana Indoglobal).Dalam kesempatan yang sama AKBP Unit II Perbankan Mabes Polri C.H. Pattopoi mengatakan bahwa untuk kasus Gamasmart sudah dalam penyelidikan kepolisian. "Kami sudah melakukan penahanan terhadap Direktur Utamanya berinisial PAT, lalu komisaris berinisial RF, Direktur Investasi berinisial FT serta Direktur Pemasarannya berinisial FMP, kasus ini masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.Fuad Rahmany mengatakan bahwa masyarakat harus lebih cerdik dan berpikir dalam berinvestasi sehingga jangan sampai terkecoh dengan berbagai penipuan yang ada. "Jadi masyarakat juga harus pintar dalam memilih investasi, karena itu sosialisasi ini akan terus dilakukan di berbagai kota oleh Satgas," jelasnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads