Pantau Perdagangan OTC, Himdasun akan Diberdayakan
Jumat, 16 Nov 2007 16:17 WIB
Jakarta - Untuk memperkuat pengawasan perdagangan Surat Utang Negara (SUN) khususnya melalui OTC (Over The Counter), pemberdayaan lembaga-lembaga pembantu seperti Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun) perlu dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, usai acara Finance Agreement dengan Komisi Eropa di Gedung Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (16/11/2007). "Kita tahu perdagangan melalui OTC itu kecil transparansinya, jadi lembaga semacam SRO seperti Himdasun perlu diberdayakan untuk membantu pemerintah di dalam melakukan supervisi terhadap anggota-anggotanya," tuturnya. Rahmat mengatakan bahwa untuk mencegah terjadinya gagal bayar pada perdagangan SUN melalui OTC, maka Dirjen Pengelolaan Utang, Bapepam LK dan juga SRO (Self Regulatory Organization) ke depannya akan memperbaiki aturan mengenai kewajiban pelaporan pada setiap transaksi SUN di pasar sekunder. "Hal ini supaya tercipa transparansi dan keefisienan dalam transaksi SUN, kami juga melalui primary dealers yang ada akan memberdayakan transparansi tersebut," jelasnya.
(dnl/ir)











































