Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenarkan kabar terpilihnya Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2026-2030. Diketahui saat ini, Jeffrey menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama sekaligus Direktur Pengembangan BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, mengatakan terpilihnya Jeffrey masuk dalam surat OJK yang telah disampaikan ke BEI. Dalam surat tersebut, diketahui terdapat tujuh anggota direksi BEI terpilih untuk periode empat tahun ke depan.
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan kepada detikcom, Kamis (18/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: IHSG Lesu, Melemah ke Level 6.100-an |
Hasan menambahkan, susunan direksi tersebut akan diumumkan oleh BEI pada tanggal 22 Juni mendatang. Kemudian tujuh anggota direksi tersebut akan diangkat oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026.
"Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkasnya.
Berikut susunan lengkap direksi BEI terpilih periode 2026-2030:
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
Direktur Pengembangan: Iding Pardi
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum
Lihat juga Video: Jeffrey Hendrik Ditunjuk Jadi Direktur Utama BEI Sementara











































