IHSG Bergerak di Dua Arah Usai Pengumuman MSCI

IHSG Bergerak di Dua Arah Usai Pengumuman MSCI

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 19 Jun 2026 09:16 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada penutupan perdagangan di BEI Jumat (19/11). IHSG berada pada level 6.720,26.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di dua arah pada pembukaan perdagangan pagi ini, Jumat (19/6). Pergerakan indeks saham terjadi seiring pengumuman aksesibilitas pasar modal Indonesia yang dirilis oleh MSCI hari ini.

Berdasarkan data RTI Business, IHSG sempat melemah pada membukukan perdagangan sebesar 0,18% ke level 6.156,92. Kemudian saat ini indeks saham Garuda itu bergerak menguat 0,60% ke level 6.209,41 pukul 09.03 WIB.

Tercatat volume perdagangan sebanyak 2,20 miliar dengan nilai transaksi Rp 1,5 triliun di awal perdagangan. Adapun frekuensi saham yang diperdagangkan tercatat sebanyak 139.437 kali pada perdagangan pagi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pagi ini papan perdagangan utama LQ45 juga menguat 0,41%. Rinciannya pergerakan saham pagi ini, 323 saham menguat, 147 saham melemah, dan 187 saham bergerak stagnan.

ADVERTISEMENT

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi penghuni LQ45 dengan pergerakan tertinggi pagi ini, yakni menguat 2,47% ke harga Rp 6.225 per saham. Kemudian terdapat PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang menguat 2 16% ke harga Rp 1.420 per saham.

MSCI Pangkas Rating Informasi

Sebagai informasi, MSCI menurunkan penilaian arus informasi atau information flow pasar modal Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya positif. Hal ini dilakukan karena masih terdapatnya kekhawatiran investor terkait aksesibilitas pasar lantaran kurangnya transparansi pada struktur kepemilikan saham.

Berdasarkan laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, lembaga tersebut menyoroti sejumlah hal terhadap pasar modal Indonesia. Pertama, kesetaraan hak bagi investor asing karena Informasi perusahaan tercatat di pasar modal RI dianggap tidak selalu tersedia secara mudah dan lengkap dalam bahasa Inggris.

Kedua, tingkat terbatasnya transaksi efek menggunakan valuta asing (valas) lantaran belum terdapat pasar mata uang offshore yang efisien dan masih terdapat sejumlah pembatasan di pasar valas domestik. Ketiga, investor asing tidak diperbolehkan mengakses fasilitas overdraft.

Keempat, MSCI juga menyoroti fleksibilitas transfer aset dalam bentuk saham yang hanya diperkenankan dalam kondisi tertentu. Kelima, terbatasnya akses peminjaman saham atah stock lending dengan jangka waktu maksimal 90 hari. Keenam, pembatasan skema perdagangan short selling.

"Masalah terkait kelayakan investasi masih ada akibat keterbatasan transparansi dalam struktur kepemilikan saham serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar. Informasi pasar saham yang terperinci tidak selalu diungkapkan dalam bahasa Inggris," tulis MSCI dalam laporannya, Jumat (19/6/2026).

Halaman 2 dari 2
(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads