Mogok Karyawan Inco Belum Bisa Teratasi

Mogok Karyawan Inco Belum Bisa Teratasi

- detikFinance
Jumat, 23 Nov 2007 11:58 WIB
Jakarta - Aksi mogok sekitar 200 karyawan PT International Nickel Indonesia Tbk (INCO) belum juga teratasi. Manajemen Inco dengan tegas menolak permintaan karyawan.

Ke-200 karyawan Inco melakukan aksi mogok kerja sejak 15 November 2007 karena menuntut pemberian bonus yang lebih tinggi. Karyawan menilai bonus yang diberikan terlalu kecil padahal kinerja Inco tahun ini naik tajam seiring meningkatnya harga komoditas nikel.

"Inco tidak akan memenuhi tuntutan karyawan yang meminta penambahan bonus karena menurut normatifnya kita tidak punya wewenang untuk itu, wewenang itu ada di Toronto Kanada (pemegang saham)," kata Presdir Inco, Arif S Siregar usai RUSPLB, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Jumat (23/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arif, Inco telah memberikan bonus sebesar 25% plus 12% dari gaji per bulan yang diberikan per kuartal.

"Saya kira itu sudah cukup, bonus itu sesuai ketentuan. Sedangkan untuk penambahan bonus seperti yang mereka minta itu tidak ada ketentuan dalam KKB," ujarnya.

Arif mengaku belum tahun kapan aksi mogok itu akan berhenti. "Kita belum bisa mengetahui kapan akan berakhir, tapi kita tetap upayakan komunikasi dengan pemogok," ujarnya.

Arif mengatakan, jumlah karyawan yang mogok per hari mencapai 100-200 orang yang berlangsung pagi, siang dan malam.

Mengenai dampak mogok kerja terhadap penurunan produksi, Arif mengaku memang ada pengaruhnya. Tapi Arif memastikan target produksi 165 juta pon tahun ini tidak akan meleset.

"Pasti ada pengaruhnya, tapi kita belum bisa menghitung," katanya.

Jumlah karyawan Inco yang ada di tambang Sorowako Sulawesi sebanyak 3.500 orang. Pendapatan Inco 100% berasal dari tambang di Sorowako. (ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads