BEI Ungkap Banyak Pemda Mulai Jajaki Terbitkan Obligasi

BEI Ungkap Banyak Pemda Mulai Jajaki Terbitkan Obligasi

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2026 15:20 WIB
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada penutupan perdagangan di BEI Jumat (19/11). IHSG berada pada level 6.720,26.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut sejumlah pemerintah daerah (pemda) mulai menjajaki penerbitan obligasi di pasar modal. Penerbitan surat utang dilakukan mengingat terbatasnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin, menyebut sudah mulai banyak penjajakan dari sejumlah pemda. Namun hingga saat ini, BEI masih mengkaji potensi penerbitan obligasi daerah.

"Penjajakan banyak, tapi ini political will," ungkap Saidu di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Saidu mengatakan ada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang juga mulai melakukan penjajakan dengan BEI. Ia mengatakan, penjajakan ini merupakan salah satu langkah perusahaan terkait untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.

ADVERTISEMENT

Saidu mengatakan, ada beberapa pemda yang mewajibkan BUMD mencari sumber pendanaan baru atau creative financing. Namun ia tak menyebut rinci apakah penjajakan tersebut berkaitan dengan initial public offering (IPO) BUMD.

"Penjajakan untuk creative financing, artinya mereka diminta untuk cari alternatif-alternatif yang kreatif lah untuk masalah pembiayaan," jelasnya.

Saidu juga mengkonfirmasi penjajakan yang dilakukan oleh sejumlah BUMD DKI Jakarta. Setidaknya terdapat tiga perusahaan, yakni PT Bank Jakarta (Perseroda), PT Transportasi Jakarta (Perseroda), dan PAM Jaya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengungkapkan minatnya untuk menerbitkan obligasi daerah. Berdasarkan catatan detikcom, rencana tersebut akan dilakukan tahun ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan obligasi daerah yang akan diterbitkan berpotensi menyerap dana segar Rp 3,5 triliun. Ia mengatakan, obligasi daerah dilakukan untuk meredam tekanan fiskal di Jakarta mengingat pemerintah pusat telah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Jakarta sebesar Rp 15 triliun.

"Dengan dipotong Rp 15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Simak juga Video 'Danantara Nimbrung di Pertemuan MSCI-OJK':

(ahi/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads