CP Prima dan Petani Plasma Sepakati Pengelolaan Tambak Dipasena

CP Prima dan Petani Plasma Sepakati Pengelolaan Tambak Dipasena

- detikFinance
Jumat, 23 Nov 2007 18:04 WIB
Jakarta - PT Central Proteinaprima Tbk anggota Konsorsium Neptune yang menjadi pengelola tambak udang Dipasena telah mengikat perjanjian dengan petani tambak lokal.

Sebelumnya perseroan belum mencapai kesepakatan dengan petani lokal karena tidak adanya titik temu dalam pengelolaan dan bagi hasil tambak.  

Penandatanganan perjanjian dilakukan  pada Jumat 23 November 2007 untuk melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan (PKS) Usaha Perikanan dengan Pola Tambak Inti Rakyat (TIR) yang tergabung dalam perusahaan inti PT Wachyuni Mandira (WM).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha Perikanan dengan Pola Tambak Inti Rakyat (PKS) adalah perjanjian yang mengatur kerjasama antara masing-masing Inti dengan Plasma termasuk diantaranya Pedoman Operasi yang saling menguntungkan dan berkesinambungan antara kedua pihak.

"Setelah melakukan diskusi selama kurang lebih dua bulan, akhirnya isi dan materi Perjanjian Kerja Sama antara Perusahaan sebagai Inti, dan Petani Tambak selaku Plasma, dapat diselesaikan oleh PT Wachyuni Mandira dan Petani Tambak yang diwakili oleh tim pembahas PKS plasma, hal ini tentunya akan memberikan kepastian berusaha yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak," kata Corporate Communication Director PT CP Prima Tbk Rizal Shahab dalam siaran pers, Jumat (23/11/2007).

Dengan ditandatanganinya PKS oleh petambak Plasma dan Perusahaan Inti (PT Wachyuni Mandira) maka perjanjian kerjasama kemitraan tersebut memberikan kepastian usaha dalam mengembangkan dan mengelola budidaya udang antara petambak plasma dan perusahaan inti yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak.

PKS tersebut juga memberikan kepastian agar pelaksanaan kemitraan dan kelangsungan usaha dapat berhasil secara berkesinambungan, dengan adanya SOP (Standard Operating Procedures) internasional.

"Oleh karena itu, penandatanganan PKS ini merupakan titik tonggak terjalinnya kerja sama kemitraan antara perusahaan inti dan petambak plasma yang saling menguntungkan, utuh, dan berkesinambungan," kata Rizal.

Kegiatan revitalisasi yang telah dimulai oleh perusahaan akan dapat dipercepat agar dapat segera meningkatkan volume produksi sesuai target yang diharapkan, dan juga meningkatkan kesejahteraan plasma, karyawan dan juga perusahaan.

Dari sisi produktifitas, dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan bisa meningkat, sehingga era emas keberhasilan budidaya udang seperti 5-10 tahun yang lalu bisa dicapai kembali.  

Saat ini, dengan luas area konsesi berkisar 50 ribu hektar lahan yang terdiri dari sekitar 20 ribu hektar lahan yang telah dikelola untuk berbudidaya udang. Sisanya kira-kira 30 ribu hektar lahan dalam proses perizinan untuk dikembangkan (lebih luas dari luas konsesi area tambak Aruna Wijaya Sakti yaitu 16.250 hektar dengan luas budidaya udang sekitar 16.030 hektar).

Jumlah tambak budidaya yang dikelola di atas lahan sekitar 20 ribu hektar tersebut berjumlah 3.228 tambak Plasma dan 2.688 tambak perusahaan berukuran antara 2.500-26.000 m2.




(ir/qom)

Hide Ads