Seorang investor menyampaikan kekecewaannya terhadap produk reksa dana terproteksi yang dibelinya melalui PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII). Ia mengaku dana investasi tersebut belum bisa dicairkan meski produk tersebut telah jatuh tempo sejak 2023.
Lewat unggahan di media sosial threads, investor tersebut mengatakan produk reksa dana terproteksi yang dibeli dari Maybank cabang Pemuda tidak bisa dicairkan karena ada kesalahan investasi dari perbankan.
"Saya membeli ini dari Maybank cabang Pemuda dari 2020 yang mestinya cair di 2023. Sampai sekarang tidak bisa cair dikarenakan kesalahan investasi pihak Maybank, dan sampai sekarang masih terus belum bisa dicairkan," tulisannya dalam unggahan itu, dikutip Selasa (21/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut ia mengatakan salah satu investasi Mayabank tersebut gagal bayar juga di duga karena perusahaan yang diinvestasikan ternyata bangkrut.
Investor itu juga menambahkan telah berupaya untuk menagih produk reksadana itu untuk bisa dicairkan. Hanya saja, produk investasi itu belum bisa dicairkan sampai saat ini.
"Sekarang sudah 7 tahun dana tidak bisa cair dengan alasan perusahan yang diinvestasikan bangkrut. Belum ada kepastian kapan uang kembali dan hanya terus mengatakan 'kami kawal pak'," jelas investor tersebut.
Penjelasan Maybank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk buka suara terkait keluhan salah satu investornya yang tidak bisa mencairkan produk reksa dana tersebut. Menurut Maybank setiap produk investasi memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda.
Meski begitu, seluruh karakteristik dan tingkat risiko ini sudah disampaikan kepada nasabah melalui prospektus, fund fact sheet, serta dokumen. Proses penjelasan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum keputusan investasi dilakukan.
"Sebagai salah satu Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) senantiasa menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan regulator serta berkomitmen untuk mendampingi nasabah dalam memperoleh informasi terkait perkembangan investasi tersebut," kata Juru Bicara Maybank Indonesia dalam keterangan resminya kepada detikcom.
Lihat juga Video: UUS Maybank Indonesia Dorong Keuangan Syariah Berkelanjutan










































