Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan perubahan susunan dewan komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Rabu (12/8/2026). Agenda ini digelar untuk mengisi posisi komisaris yang kosong setelah pengunduran diri Oki Ramadhana.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengumumkan Alex Widi Kristiono sebagai anggota dewan komisaris untuk menggantikan Oki Ramadhana. Diketahui, pengunduran diri Oki Ramadhana dilakukan setelah mundur sebagai Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas.
Jeffrey menjelaskan, pengunduran diri Oki Ramadhana disampaikan melalui surat yang diterima BEI pada 13 Mei 2026. BEI kemudian menyampaikan pemberitahuan kepada para pemegang saham pada 17 Mei 2026.
"Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang telah secara resmi diangkat dalam rapat adalah Bapak Alex Widi Kristiono," ungkap Jeffrey dalam konferensi persnya secara virtual, Rabu (12/8/2026).
Jeffrey menjelaskan, pengangkatan Alex Widi Kristiono juga ditetapkan dalam surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Agustus 2026. Kemudian Alex Widi Kristiono akan melanjutkan sisa masa jabatan komisaris yang digantikannya, yakni periode 2024-2028.
"Masa jabatan anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah meneruskan sisa masa jabatan dari anggota Dewan Komisaris Perseroan yang digantikannya, yaitu untuk masa jabatan 2024-2028," pungkasnya.
Berikut susunan lengkap Dewan Komisioner BEI:
Komisioner Utama : Nurhaida
Komisaris : Yozua Makes
Komisaris : Karman Pamurahardjo
Komisaris : Lany Djuwita
Komisaris : Alex Widi Kristiono
(acd/acd)