Calon Kepala Bursa Mineral Bicara Praktik Under Invoicing-Transfer Pricing

Calon Kepala Bursa Mineral Bicara Praktik Under Invoicing-Transfer Pricing

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 24 Agu 2026 15:52 WIB
Komisi XI DPR RI menggelar uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito siang ini. Dalam kesempatan tersebut, Sarjito membeberkan tantangan industri min
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK Sarjito/Foto: Retno Ayuningrum/detikcom
Jakarta -

Komisi XI DPR RI menggelar uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Sarjito siang ini. Dalam kesempatan tersebut, Sarjito membeberkan tantangan industri mineral dalam negeri.

Sarjito mengatakan tantangan industri mineral dan komoditas strategis itu cukup bervariasi. Pertama, mengenai harga.

"Bagaimana mungkin kita sebagai produsen atau penghasil timah terbesar di dunia, penghasil nikel terbesar di dunia, mohon maaf, tetapi harganya tidak ditentukan oleh negara kita sendiri, tetapi ditentukan di negara lain?" ujar Sarjito di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sarjito, penentuan harga tersebut menjadi persoalan yang serius. Pasalnya, Indonesia menjadi salah satu produsen sejumlah komoditas dan mineral yang masuk dalam tiga besar dunia, misalnya nikel dan sawit di mana Indonesia menjadi negara dengan kontribusi terbesar terhadap produksi global.

ADVERTISEMENT

Kemudian tantangan kedua, integritas perdagangan dan potensi kebocoran ekonomi. Sarjito menilai terdapat risiko under invoicing, baik dari sisi volume maupun harga dalam perdagangan ekspor komoditas strategis Indonesia sehingga merugikan negara.

Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung selama puluhan tahun. Ditambah, praktik transfer pricing yang dinilai sangat merugikan penerimaan negara.

"Yang berkaitan dengan transfer pricing, transfer pricing dari sisi perusahaan sangat bagus karena maximize the value of the group, tetapi buat negara sangat merugikan penerimaan negara, karena pajak yang diperoleh oleh negara menjadi sangat kecil.

"Dan pihak yang berelasi di luar negeri itu sangat susah untuk dilihat karena beneficial ownership-nya juga kadang-kadang seolah-olah adalah pihak ketiga. Transfer pricing ini sangat merugikan penerimaan negara. Oleh karena itu, dua hal yang terkait dengan under invoicing dan transfer pricing harus segera dibenahi dan dikembalikan ke posisi porsi yang seharusnya," bebernya.

Tantangan ketiga, belum optimal integrasi dan kedalaman pasar. Ia menilai ekosistem yang ada saat ini masih sangat terfragmentasi. Ia menyebut keterlibatan pelaku masih perlu diperluas dan produk-produk yang akan dijual juga perlu dikondisikan. Namun, hal tersebut masih Peraturan Presiden (Perpres) mengenai produk-produk apa yang bisa diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Solusi yang Ditawarkan

Melihat hal itu, Sarjito mengusulkan delapan pilar utama. Pertama, trusted infrastructure di mana membangun infrastruktur bursa, lembaga kliring, hingga sistem pergudangan dan surveyor yang aman serta terintegrasi.

"Oleh karena itu, infrastruktur pertama adalah harus aman, andal, dan terintegrasi dengan baik. Kedua, trusted market. Bagaimanapun, orang selalu akan melihat ini pasarnya kayak apa? Pasar yang transparan, adil, teratur, liquid atau enggak? Kalau pasarnya tidak dalam, tidak berintegritas, pelaku industri, para trader juga tidak mau bermain di pasar yang tidak dapat dipercaya," beber ia.

Ketiga, trusted player, yaitu pelaku yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Keempat, trusted product. Menurut Sarjito, produk-produk yang diperdagangkan harus harus terstruktur, berstandar, transparan dan bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Kelima, trusted data. Sarjito mengakui saat ini data-data yang ada tersebar di beberapa tempat. Menurutnya, penting mengintegrasikan data yang kredibel dan saling beroperasi dengan akurat.

Keenam, trusted regulator. Di dalam bursa, regulator yang dimaksud yakni OJK sebagai regulator. Oleh karena itu, ia menyebut OJK wajib diisi juga oleh pihak-pihak yang sangat paham betul mengenai regulasi di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

"(Ketujuh) Kemudian selanjutnya adalah trusted ecosystem. Kita tahu bahwa siapa yang akan terlibat di dalam proses ini? Kalau kita belajar dari Tiongkok, sebelum membikin Shanghai Futures Exchange, Tiongkok melakukan upaya yang sangat sistematis selama dua dekade. Tiongkok mengumpulkan semua, mengimpor mineral-mineral dari negara lain, kemudian mendorong industri nasional untuk memakainya, dan juga supply di banyak yurisdiksi dengan memakai smelter-smelter, sehingga tahu semua negara lain kekuatannya, termasuk tentu di Indonesia. Oleh karena itu, ekosistem ini yang nantinya harus saling berinterkoneksi," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rea/ara)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads