Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan saham berbasis hijau atau IDX Green Equity Designation sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Hingga hari peluncuran tersebut, terdapat tiga saham dengan status IDX Green Equity Designation.
Status khusus ini diberikan kepada saham yang memenuhi kriteria sebagai perusahaan yang menjalankan aktivitas ekonomi hijau atau mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Penetapan tersebut diharapkan dapat meningkatkan visibilitas perusahaan, memudahkan investor memperoleh informasi yang terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui proses verifikasi independen.
Tiga saham perdana yang ditetapkan BEI tersebut adalah PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: BEI Bicara Dampak Karhutla ke Lantai Bursa |
"Ketiga perusahaan tersebut telah berpartisipasi dalam proses piloting dan memberikan kontribusi penting dalam memastikan kerangka ini dapat diterapkan secara efektif dalam kondisi bisnis yang nyata," terang Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (28/2026).
Jeffrey mengatakan, BEI terus mendorong perusahaan tercatat untuk berkontribusi terhadap ekonomi hijau. Hal tersebut sejalan dengan preferensi investor terhadap komitmen berkelanjutan perusahaan tercatat.
Hingga akhir Juli tahun 2026, 83% perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan tahun 2025. Kemudian 15% di antaranya memperoleh assurance independen dan sekitar 62,5% perusahaan dalam IDX80 telah memiliki target net zero.
"Perkembangan ini menunjukkan semakin kuatnya arah keberlanjutan di pasar modal, sekaligus pentingnya mekanisme yang membantu investor mengidentifikasi dan menilai komitmen perusahaan secara objektif," jelas Jeffrey.
Baca juga: Morgan Stanley Borong Saham GOTO |
Jeffrey mengajak seluruh pihak untuk menyepakati tiga hal terkait saham hijau. Pertama, transparansi harus menjadi kunci dalam membangun kepercayaan di pasar. Kedua, dia menegaskan Green Equity Designation bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal yang dapat mendorong perusahaan memperluas partisipasi dalam penerapan prinsip ekonomi hijau Ketiga, dia mengajak perusahaan tercatat untuk menciptakan nilai tambah dari prinsip keberlanjutan.
"Dengan memperkuat daya saing, memperluas basis investor, dan tentunya membuka peluang pendanaan jangka panjang," pungkas Jeffrey.
(ahi/hal)









































