×
Ad

10 Miliar Saham Bayan (BYAN) Diborong Perusahaan Haji Isam

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 17 Sep 2026 20:48 WIB
Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, pemilik Jhonlin Group..Foto: Dok. Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta -

PT Bayan Resources Tbk mengeluarkan laporan resmi terkait pengalihan saham pengendali. Emiten berkode saham BYAN ini, melalui pendiri perusahaan Dato' Dr Low Tuck Kwong dan anaknya, Elaine Low, telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sale and purchase agreement) dengan PT Jhonlin Baratama sebagai pihak pembeli.

Perjanjian ini ditandatangani pada 16 September 2026. Sebagai informasi, PT Jhonllin Baratama adalah bagian dari Jhonlin Group milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam.

"Bapak Low Tuck Kwong dan Ibu Elaine Low telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat pada tanggal 16 September 2026 dengan PT Jhonlin Baratama terkait rencana pengalihan 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," tulis Direktur Bayan Resources, Jenny Quantero, dikutip dari keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (17/9/2026).

Mengingat jual beli saham dilakukan dalam perjanjian bersyarat, Jenny menegaskan penyelesaian transaksi tersebut tunduk pada pemenuhan beberapa kondisi-kondisi pendahuluan.

Namun Jenny tidak menjelaskan lebih jauh persyaratan apa saja yang harus dipenuhi Haji Isam untuk memborong saham Bayan itu.

"Setelah penyelesaian transaksi dan terpenuhinya atau seluruh syarat pendahuluan, Pembeli akan memiliki 10.000.000.500 saham biasa Perseroan," katanya..

Perseroan menegaskan akuisisi dan pengalihan kepemilikan saham ini tidak membawa dampak negatif terhadap jalannya perusahaan.

Transaksi ini juga dipastikan tidak menimbulkan dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.




(igo/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork