BI Buka-bukaan Cara Perkuat Rupiah Lawan Dolar AS

BI Buka-bukaan Cara Perkuat Rupiah Lawan Dolar AS

Andi Hidayat - detikFinance
Rabu, 23 Sep 2026 15:35 WIB
Konferensi Pers BI Rate
Konferensi Pers BI Rate/Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta -

Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Berdasarkan data Bloomberg hingga pukul 15.00 WIB, rupiah melemah 0,33% ke level Rp 17.825 per dolar AS.

Bank Indonesia (BI) telah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat stabilitas rupiah dan pasar keuangan serta valuta asing (valas), salah satunya memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

"Bank Indonesia telah memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi bagi swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada Bank Indonesia dan DNDF. Dari semula hanya mencakup portfolio inflow menjadi juga termasuk pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment," ungkap Gubernur BI, Desrty Damayanti, dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur bulan September di Gedung BI, Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Destry menjelaskan, langkah ini terbukti mampu memperkuat nilai tukar rupiah pada Agustus hingga pertengahan September. Namun ia tak menampik nilai tukar rupiah kembali melemah imbas meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

"Nilai tukar rupiah pada 22 September 2026, tercatat Rp 17.855 per dolar Amerika Serikat, melemah terbatas 0,78% dibandingkan dengan level akhir Agustus 2026," terangnya.

Destry menjelaskan, BI meningkatkan insentif untuk instrumen swap beli lindung nilai konvensional dengan mengubah skema premi berdasarkan tenor. Premi yang sebelumnya sebesar 12,5% untuk seluruh tenor kini menjadi 15% untuk tenor 3 bulan, 20% untuk tenor 6 bulan, dan 25% untuk tenor 12 bulan.

Selain itu, BI juga meningkatkan insentif untuk instrumen DNDF lindung nilai melalui perubahan premi. Untuk tenor 6 bulan, premi dinaikkan dari 15% menjadi 25%, sedangkan untuk tenor 12 bulan menjadi 30%.

BI juga melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Insentif ini diberikan untuk mendorong diversifikasi transaksi valuta asing, antara lain melalui tambahan premi swap beli lindung nilai atau swap jual lindung nilai kepada BI sebesar 10%, serta pengurangan premi DNDF jual lindung nilai sebesar 10%.

Lihat juga Video: #TanyadetikFinance Kenapa Pelemahan Rupiah dan IHSG Tak Kunjung Berhenti?

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads