Danantara Minat Genggam Saham Bursa, tapi Porsinya Belum Diajukan

Danantara Minat Genggam Saham Bursa, tapi Porsinya Belum Diajukan

Andi Hidayat - detikFinance
Jumat, 25 Sep 2026 14:02 WIB
Badan investasi Danantara menempati kantor baru yang berlokasi di bekas Plaza Mandiri, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Wisma Danantara/Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerima surat pernyataan minat dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadi pemegang saham. Namun, surat tersebut belum mencantumkan porsi saham yang akan dibeli Danantara.

Berdasarkan dokumen beredar, Danantara disebut hendak mencaplok 40,12% saham milik BEI. Rencana ini menjadi bagian dari implementasi demutualisasi BEI yang rencananya dilakukan dengan skema rights issue.

"Dalam surat tidak secara spesifik menyebutkan persentase," ucap Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebut belum ada pihak yang mengajukan kepemilikan saham BEI di atas 5%. Informasi tentang kepemilikan Danantara di atas 40% beredar bahkan sebelum OJK menerbitkan peraturan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia pada 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

"Belum ada, pengajuan ke OJK tentu belum ada sampai saat ini," tegas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.

Hasan menegaskan, kepemilikan saham BEI di atas 5% harus mendapat persetujuan OJK. Ia juga menekankan BEI tetap harus menjaga independensinya serta mampu memitigasi potensi konflik kepentingan setelah proses demutualisasi rampung.

"Ini harus diterjemahkan dalam untuk aturan pelaksanaan dan aturan internal di Bursa itu yang betul-betul nanti menjadi bagian pelaksanaan yang menerjemahkan norma tidak terjadinya gangguan atau tetap dikedepankannya independensi untuk pelaksanaan kegiatan Bursa," pungkasnya.

Danantara juga sempat menegaskan porsi pemilikan saham BEI masih dalam proses kajian dan uji tuntas. Saat romor tersebut beredar, Danantara juga masih menunggu penerbitan POJK tentang Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia terbit.

"Hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final, karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung," dikutip dari keterangan tertulis Tim Komunikasi Danantara Indonesia, Senin (14/9/2026).

(ahi/ara)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads