PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) buka-bukaan soal alokasi kredit dari aksi gadai saham dua perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, yakni PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN).
Saham kedua emiten tersebut diketahui dijadikan agunan untuk memperoleh kredit dari Bank Mandiri. Fasilitas kredit itu diberikan kepada PT Jhonlin Baratama (JB), perusahaan afiliasi JARR dan PGUN, untuk membiayai belanja modal (capital expenditure/capex), kebutuhan perusahaan, serta kegiatan usaha di sektor batu bara.
"Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya," ungkap Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Minggu (18/10/2026).
Adhika menegaskan, Bank Mandiri memberikan kredit dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya repayment capacity dan kebutuhan pembiayaan. Selain itu, perseroan juga mengedepankan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan fasilitas kredit untuk Jhonlin Group, mencakup prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.
Kapasitas Jhonlin Baratama sebagai operating company juga turut menjadi pertimbangan utama Bank Mandiri memberikan kredit. Perusahaan itu disebut turut menghasilkan EBITDA dan induk dari beberapa anak perusahaan yang dapat memberikan dividen.
"Pemberian fasilitas kredit juga mempertimbangkan realisasi bisnis ekosistem Jhonlin Group di berbagai industri dengan Bank, potensi bisnis kedepan, termasuk pengenaan pricing mempertimbangkan profitabilitas Bank," jelasnya.
Selain saham, agunan yang menjadi jaminan dalam pemberian kredit ini adalah fixed asset dan non-fixed asset serta rekening Perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan juga sesuai Pasal 4 POJK 40 tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif.
Adhika menegaskan, Bank Mandiri mengedepankan prinsip kehati-hatian untuk setiap penyaluran kredit melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan pembayaran, kecukupan agunan, dan penerapan manajemen risiko.
"Perseroan juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kualitas kredit secara berkala sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas aset, kesehatan keuangan, serta kepercayaan seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.
(acd/acd)