Bos BEI Buka Suara soal Saham Perusahaan Haji Isam Jadi Agunan Kredit

Bos BEI Buka Suara soal Saham Perusahaan Haji Isam Jadi Agunan Kredit

Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 19 Okt 2026 14:39 WIB
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik/Foto: Andi Hidayat
Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait saham emiten milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), yang dijadikan agunan kredit di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan gadai saham berada di luar transaksi pasar modal. BEI sendiri telah meminta konfirmasi kepada JARR dan PGUN melalui Keterbukaan Informasi.

"Yang terkait dengan Keterbukaan Informasi, itu sudah kami mintakan Keterbukaan Informasi. Jadi selebihnya tentu itu adalah pengaturan di perbankan terkait boleh atau tidaknya transaksi seperti itu, karena itu bukan transaksi pasar modal," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (19/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung terkait nilai fasilitas kredit, Jeffrey menjelaskan gadai saham tersebut dilakukan secara individu. Sementara BEI sendiri saat itu meminta klarifikasi kepada korporasi afiliasi, yakni JARR dan PGUN.

ADVERTISEMENT

"Memang ada beberapa transaksi yang dilakukan oleh individu, itu bukan dilakukan oleh korporasi. Sedangkan bursa tentu meminta keterangannya dari korporasi, bukan dari individu," jelasnya.

Jeffrey juga menegaskan tidak bisa membatalkan transaksi dari afiliasi Haji Isam, termasuk akuisisi yang dilakukan PT Jhonlin Baratama atas PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Pasalnya, transaksi tersebut merupakan kesepakatan para investor di luar perdagangan BEI.

"Transaksi yang sudah dilakukan oleh para investor, yang menjadi kesepakatan para investor, ya tidak bisa dibatalkan oleh Bursa," pungkasnya.

Sebagai informasi, fasilitas kredit melalui gadai saham itu dilakukan untuk belanja modal atau capital expenditure (capex) pengembangan usaha, pembiayaan perusahaan, dan usaha di sektor batubara. Bank Mandiri menegaskan, pemberian kredit kepada Jhonlin Baratama bukan untuk pembelian saham.

"Fasilitas kredit yang ditujukan dalam rangka pengembangan usaha meliputi capex serta kebutuhan pembiayaan Perusahaan dan Group Usaha di industri Batu Bara dan Penunjangnya," ungkap Senior Vice President Bank Mandiri, Adhika Vista, dikutip dari Keterbukaan Informasi, Minggu (18/10/2026).

Adhika menegaskan, Bank Mandiri memberikan kredit dengan sejumlah pertimbangan. Di antaranya adalah repayment capacity dan kebutuhan pembiayaan.

Selain itu, perseoan juga mengedepankan tiga pilar kualitas kredit yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberikan fasilitas kredit untuk Jhonlin Group. Pilar tersebut mencakup prospek usaha, kinerja, dan kemampuan membayar.

Kapasitas Jhonlin Baratama sebagai operating company juga turut menjadi pertimbangan utama Bank Mandiri memberikan kredit. Perusahaan itu disebut turut menghasilkan EBITDA dan induk dari beberapa anak perusahaan yang dapat memberikan dividen.

Selain saham, agunan yang menjadi jaminan dalam pemberian kredit ini adalah fixed asset dan non-fixed asset serta rekening Perusahaan. Penilaian saham sebagai agunan juga sesuai Pasal 4 POJK 40 tahun 2017 dan kebijakan internal, di mana agunan saham merupakan sumber pelunasan sekunder/second way out dan dinilai secara konservatif.

Saksikan Live DetikSore:

(acd/acd)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads