Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti tata kelola, transparansi, dan keamanan investasi di pasar saham Indonesia. Pengamat dari FEB UI, Buddi Wibowo, menilai persoalan tersebut tidak berkaitan dengan fundamental ekonomi nasional, melainkan aspek yang dapat dibenahi oleh otoritas pasar modal.
"MSCI tidak mempermasalahkan fundamental ekonomi Indonesia, yang mereka persoalkan adalah governance, transparansi, dan keamanan investasi di bursa saham Indonesia," kata Buddi dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).
Sebelumnya, MSCI mempertimbangkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market sebelum mengusulkan kategori Standalone Market. Menurut Buddi, persoalan yang menjadi perhatian MSCI dapat dijawab melalui langkah konkret dari otoritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu transparansi dan tata kelola bursa sebenarnya telah disorot sejak awal tahun. Pada Jumat (30/1/2026), CEO Danantara Rosan Roeslani menyambut baik langkah pemerintah mempercepat demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari penguatan tata kelola bursa.
Dua hari kemudian, Minggu (1/2/2026), dalam dialog bersama pelaku pasar modal di Gedung BEI, Rosan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI menurunkan ambang batas pelaporan kepemilikan saham dari di atas 5% menjadi sekitar 1-2%. Permintaan tersebut menindaklanjuti masukan investor asing yang ditemuinya.
Menurut Rosan, keterbukaan informasi yang lebih luas akan mempersulit upaya menciptakan harga saham yang semu.
Buddi mengatakan, sejumlah persoalan terkait keterbukaan informasi dan tata kelola masih perlu diselesaikan. Di antaranya, penerapan ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float, transparansi kepemilikan saham yang terkonsentrasi, serta kejelasan jadwal penerapan kebijakan tersebut oleh OJK dan BEI.
Menurutnya, keterbatasan likuiditas dan informasi mengenai pemegang saham dapat membuat harga saham lebih mudah digerakkan oleh pihak tertentu.
OJK dan BEI telah menjatuhkan sanksi atas pelanggaran perdagangan pada sejumlah saham. Namun, Buddi menilai penindakan perlu diikuti upaya pencegahan agar investor memiliki keyakinan terhadap keamanan pasar.
"Cuma menghukum yang sudah terjadi tidak memberikan confidence kepada pasar bahwa hal itu dapat dicegah," tuturnya.
Buddi menilai keterbukaan data kepemilikan saham menjadi salah satu langkah mendasar untuk memperbaiki kondisi tersebut. Dengan informasi yang terbuka, publik dan otoritas dapat lebih mudah mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi menggerakkan harga saham secara tidak wajar.
"Buka saja data tersebut, maka calon pelaku manipulasi harga saham dengan sendirinya punya hambatan yang jelas karena identitas mereka bisa ketahuan," kata dia.
Menurut Buddi, transparansi juga dapat meningkatkan kepercayaan investor global terhadap pasar saham Indonesia.
"Integritas pasar sangat penting untuk dapat menarik investor berinvestasi di sebuah bursa," ucapnya.
Ia menambahkan, penilaian terhadap pasar modal merupakan bagian dari upaya MSCI menjaga standar investasi global. Sebagai penyedia indeks dan acuan investasi, MSCI perlu mempertahankan kredibilitasnya di mata investor.
"Kalau MSCI diam saja, justru nama dan bisnis MSCI sebagai penyedia indeks dan acuan investasi global dapat runtuh," ujarnya.
Selain transparansi kepemilikan saham, Buddi menyoroti rencana demutualisasi BEI. Kebijakan tersebut telah memiliki dasar melalui Peraturan OJK (POJK), tetapi tahapan pelaksanaannya dinilai belum jelas.
Melalui demutualisasi, saham bursa dapat ditawarkan kepada publik sehingga pengelolaannya mengikuti standar keterbukaan seperti perusahaan terbuka.
"Masalahnya, POJK itu tidak jelas tahapan implementasinya, kapan akan dieksekusi," katanya.
Buddi mencatat sekitar 75% bursa di dunia telah melakukan demutualisasi, sedangkan Indonesia masih termasuk kelompok yang belum menjalankannya. Menurutnya, kejelasan jadwal pelaksanaan menjadi salah satu hal yang dapat segera ditindaklanjuti oleh otoritas.
Ia juga menilai MSCI tidak akan menentukan klasifikasi pasar modal Indonesia hanya berdasarkan satu kasus.
"Kasus itu pun cuma rentetan dari sekian kasus yang jadi perhatian MSCI dan pelaku pasar global terhadap kondisi bursa Indonesia," ujarnya.
Karena itu, Buddi menekankan pentingnya pembenahan tata kelola dan transparansi secara menyeluruh, bukan hanya penindakan terhadap kasus yang sudah terjadi.
"Kalau masalahnya tidak diselesaikan, kejadian serupa akan terus berulang di kemudian hari," pungkasnya.
(fdl/fdl)









































